INDONEWS.ID

  • Senin, 03/10/2022 09:15 WIB
  • Usai Dugaan Kekerasan Seksual, Vatikan Jatuhkan Sanksi untuk Uskup Belo

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Usai Dugaan Kekerasan Seksual, Vatikan Jatuhkan Sanksi untuk Uskup Belo
Peraih Nobel Perdamaian, Carlos Filipe Ximenes Belo

Jakarta, INDONEWS.ID - Vatikan telah mengonfirmasi bahwa Gereja Katolik menjatuhkan sanksi kepada pahlawan kemerdekaan Timor-Leste dan pemenang hadiah Nobel, Uskup Carlos Ximenes Belo. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di Timor-Leste pada tahun 1990-an.

Pusat gereja Katolik dunia Vatikan mengkonfirmasi keputusannya sehari setelah sebuah majalah Belanda melaporkan klaim dari dua orang yang diduga menjadi korban Uskup Belo.

Baca juga : Ini Sikap Vatikan Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Peraih Nobel Perdamaian, Uskup Belo

Majalah De Groene Amsterdammer juga melaporkan ada orang lain yang belum berani memberikan kesaksian.

Juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, mengatakan mereka telah menerima laporan dan tuduhan "mengenai perilaku uskup" pada 2019 dan dalam setahun Belo sudah dijatuhkan larangan.

Larangan tersebut termasuk membatasi pergerakan Uskup Belo dan dalam memberikan pelayanannya.

Ia juga dilarang melakukan kontak dengan anak-anak, bahkan kontak dengan Timor-Leste.

Dalam sebuah pernyataan, Matteo mengatakan sanksi itu "ditetapkan dan kemudian diperkuat" pada November 2021 dan Uskup Belo secara resmi menerima kedua hukuman itu.

Tetapi Vatikan tidak memberikan penjelasan mengapa Paus Yohanes Paulus II mengizinkan pengunduran diri Uskup Belo sebagai kepala gereja di Timor-Leste pada tahun 2002, atau mengapa otoritas gereja mengizinkannya untuk dikirim ke Mozambik, di mana ia bekerja dengan anak-anak.

Berita itu telah mengejutkan Timor-Leste, di mana Uskup Belo selama ini dipandang sebagai pahlawan yang membantu memenangkan kemerdekaannya dari Indonesia.

"Kami di sini juga terkejut mendengar berita ini," kata seorang pejabat di Keuskupan Agung Dili, yang berbicara kepada The Associated Press tapi tidak mau disebut namanya.

Memberi Uang pada Korban

Menurut laporan majalah Belanda, dari penyelidikan diketahui jika dugaan pelecehan Belo sudah diketahui oleh Pemerintah Timor-Leste dan pekerja kemanusiaan, serta gereja.

"Uskup memperkosa dan melecehkan saya secara seksual malam itu," kata Roberto, yang mengaku jadi korban, seperti dikutip majalah tersebut.

"Pagi-pagi dia menyuruh saya pergi. Saya takut karena hari masih gelap. Jadi saya harus menunggu sebelum bisa pulang. Dia juga meninggalkan uang untuk saya," kata Roberto.

"[Uang] itu adalah uang tutup mulut. Dan untuk memastikan saya akan kembali lagi."

Majalah Belanda itu juga menulis dari penyelidikan ada indikasi Uskup Belo pernah melecehkan anak laki-laki pada 1980-an ketika dia bekerja di sebuah pusat pendidikan yang dikelola oleh Salesian.

Paulo, sekarang 42 tahun, mengatakan dia pernah dianiaya di rumah uskup di ibu kota Timor-Leste, Dili.

"Saya pikir: Ini menjijikkan. Saya tidak akan pergi ke sana lagi," katanya kepada majalah itu.

Uskup Belo memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1996 bersama dengan sesama pejuang kemerdekaan Timor-Leste, Jose Ramos-Horta, atas kiprahnya mengkampanyekan solusi yang adil dan damai dalam perjuangan membebaskan diri dari Indonesia.

Komite Nobel menolak untuk menanggapi tuduhan tersebut, mereka mengatakan secara umum tidak pernah memberi komentar atas pemenang-pemenang sebelumnya.

Tapi ada pengeculian, ketika komite Nobel menegur pemenang di tahun 2019, yakni perdana menteri Ethiopia, karena krisis kemanusiaan yang terjadi di wilayah Tigray.*

Artikel Terkait
Ini Sikap Vatikan Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Peraih Nobel Perdamaian, Uskup Belo
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas