INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/10/2022 22:35 WIB
  • Perbup Disahkan, Kawin Kontrak di Cianjur Perlahan Ditekan

  • Oleh :
    • indonews
Perbup Disahkan, Kawin Kontrak di Cianjur Perlahan Ditekan
Kawin kontrak di Jawa Barat. (Foto: Antara)

Bogor, INDONEWS. ID - Langkah berani diambil Bupati Cianjur, Herman Suherman. Untuk menghilangkan stigma kawin kontrak yang melekat pada wilayahnya, ia mengesahkan peraturan bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak.

Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Cianjur ini berharap, aturan ini mampu menekan praktik prostitusi terselubung berkedok kawin kontrak yang melibatkan pria warga negara asing dengan wanita lokal.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara

Perbup tentang pencegahan kawin kontrak ini merupakan sebuah terobosan guna menyikapi problem kawin kontrak yang sudah berlangsung sangat lama.

Kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu yang telah ditetapkan atau disepakati bersama antara pria asing dengan wanita lokal dan setelah itu ikatan perkawinan tersebut sudah tidak berlaku lagi, merupakan sebuah pelecehan martabat wanita.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas

Herman mengatakan aturan tersebut merupakan dasar awal untuk pencegahan praktik kawin kontrak. "Perbup ini sebatas bersifat imbauan dan sosialisasi agar tidak terjadi praktik kawin kontrak di Cianjur. Untuk tindak lanjutnya nanti dibuat Perda," ujar Herman kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Herman, adanya Perbup ini diharapkan semua pihak sudah bisa bergerak dalam mencegah praktik kawin kontrak.

Baca juga : Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207

"Minimalnya sudah bisa mengingatkan dan mengimbau, karena sudah ada aturan Perbup-nya," papar Herman.

Dia menjelaskan juga soal sanksi pelanggar kawin kontrak. "Kalau di Perbup ini sebatas sanksi sosial atau dikenakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kalau pidana atau denda nanti diatur dalam Perda yang segera kita susun," ujarnya.

Perbup tentang pencegahan kawin kontrak ini ditandatangani Bupat Herman di kawasan Vila Kota Bunga.

Pasca pengesahan Perbup, perlahan vila-vila di kawasan Cipanas yang selama ini menjadi tempat langganan pria warga negara Timur Tengah, mulai sepi.

Tempat wisata dengan udara yang sejuk ini kini sepi dari pria Arab perualang kawin kontrak.

Jika Kabupaten Cianjur sudah menerapkan aturan ketat soal kawin kontrak, lalu bagaimana dengan Kabupaten Bogor.

Warga mempertanyakan keseriusan Bupati Bogor terkait maraknya warga Timur Tengah yang mendiami kawasan wisata puncak.

Sepanjang jalur puncak, selain mudahnya menjumpai pria Arab, juga toko dan bangunan lain bertuliskan arab masih gampang dijumpai. (yopi)

Artikel Terkait
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas