INDONEWS.ID

  • Minggu, 23/10/2022 07:48 WIB
  • Ruwet Soal IKN dan Pemilih Luar Negeri

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ruwet Soal IKN dan Pemilih Luar Negeri

Jakarta, INDONEWS.ID - Ruwet! Sungguh Ruwet di 2024 suara pemilih luar negeri, masuk ke dapil Jakarta 2 apa dapil ibukota Nusantara?

Karena presiden Joko Widodo pernah mengatakan upacara 17 Agustus 2024 sudah bisa dimulai di IKN

Itu baru suara pemilih dari luar negeri, belum pemekaran di Papua. Ada tambahan 3 propinsi baru: Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Otomatis akan merubah segalanya. Anggota DPR bertambah, DPD bertambah, jumlah dapil bertambah. 

Yang tujuh keliling bukan cuma elit-elit partai, KPU dan Bawaslu juga ketar-ketir.


Ibarat bus malam. Bus sudah meluncur menuju terminal 14 Pebruari 2024, tetapi lembaga negara dibikin keropos. Masih banyak aturan dan pekerjaan rumah yang harus dibereskan.

Boleh saja dari Ganjar, Anies, Puan bahkan Airlangga mengaku telah siap. Pemilu tidak cuma mengatur siapa yang boleh dipilih.

Nasib para pemilih juga harus dilindungi dan diperhatikan. Tanpa kreativitas pemerintah dan politisi Senayan merubah undang undang pemilu.

Jangan sampai terjadi kebuntuan konstitusional. Apalagi mahkamah konstitusi sedang ngambek, gara gara pemecatan hakim Aswanto.*(Zaenal).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas