INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/11/2022 08:32 WIB
  • Sukseskan Pemilu 2024, Kemendagri Berkomitmen Tertibkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

  • Oleh :
    • Mancik
Sukseskan Pemilu 2024, Kemendagri Berkomitmen Tertibkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komitmen ini salah satunya ditunjukkan dengan menertibkan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan serta batas daerah.

Penertiban ini dibutuhkan sebagai salah satu kerangka dasar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Legislatif pada 2024 mendatang.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 di Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri ini sebagai upaya untuk menyamakan persepsi pusat dan daerah ihwal pentingnya toponimi dan batas daerah.

Baca juga : Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024

“Kemendagri sangat berkomitmen untuk turut menyukseskan hajat nasional tersebut dengan menyajikan data wilayah administrasi pemerintahan yang lebih baik,” tegas Wempi.

Wempi mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan pada 9 November 2022. Regulasi itu sebagai pengganti Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.

Baca juga : Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan

Berdasarkan Kepmendagri tersebut, Indonesia tercatat memiliki wilayah administrasi 37 provinsi karena adanya 3 provinsi baru di wilayah timur Indonesia. Kemudian, berdasarkan regulasi tersebut Indonesia memiliki 416 kabupaten, 98 kota, 7.277 kecamatan, 8.498 kelurahan, dan 75.266 desa.

Sementara untuk batas wilayah, hingga awal Oktober 2022, dari total 979 segmen batas daerah, sebanyak 797 di antaranya telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Kemudian 151 segmen batas daerah lainnya masih dalam proses penetapan Permendagri. Sedangkan sisanya sebanyak 31 segmen batas daerah masih dalam proses fasilitasi.

Wempi menjelaskan, banyaknya wilayah administrasi dari tingkat provinsi hingga desa tersebut merupakan upaya mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri. Dengan demikian, pelayanan tersebut dapat semakin lebih baik dan tertib.

Di lain sisi, lanjut Wempi, dengan diberikannya penegasan batas wilayah, maka Kemendagri tidak akan lagi memberikan kodefikasi hingga proses pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Adapun Pemilu Serentak rencananya bakal berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.

Kendati demikian, administrasi yang telah dimasukkan oleh daerah dan diterima Kemendagri bakal diproses lebih lanjut.

"Tetapi pemberian kode akan kita keluarkan setelah Pemilu Serentak kita laksanakan, baik di tanggal 14 Februari 2024 maupun Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024,” terang Wempi.*

Artikel Terkait
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024
Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas