Jakarta, INDONEWS.ID - Peresmian Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Tangerang sudah berlangsung bulan lalu , namun karena Prof.Dr. Nizam selaku Dirjen Diktiristek berhalangan hadir, maka prosesi penandatangan baru dilakukan di Jakarta kemarin tanggal 22 November 2022.
Pada kesempatan tersebut Rektor UNIPI Tangerang Francisca Sestri didampingi Istajib Himmy Wakil rektor III, mengutarakan bahwa proses penggabungan dua PT (Perguruan Tinggi) STIE dan STMIK telah mendapatkan SK resmi pada tanggal 3 Agustus 2022, dan diresmikan pada tanggal 11 Oktober 2022 di Tangerang dihadiri Ketua LLDIKTI4 Dr.Samsuri, Direktur Kelembagaan Diktiristek Dr. Lukman serta beberapa anggota DPR-RI,DPRD serta tamu lainnya, berjalan lancar. Dan saat sekarang sudah pada tahap migrasi data, sinkronisasi SISTER,BKD dan terus berproses untuk penyempurnaan.
Menanggapi laporan singkat Francisca Sestri yang juga mantan anggota Aliansi Asosiasi 9 Industri Nasional dan melahirkan Perpres 112 th 2007, tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Maka Dirjen berpesan bahwa Universitas harus mengutamakan rambu rambu dan etika dalam penyelenggaraan kegiatan Kampus secara profesional, mengikuti perubahan lingkungan dan jangan fiktif sehingga bisa menurun kualitas yang bahkan bisa terancam tutup. Nah dengan adanya jejaring UNIPI Tangerang dengan para pelaku usaha,diharapkan dapat menerapkan MBKM berbasis Outcome. Ungkapnya dengan halus dan santun.