INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/11/2022 20:21 WIB
  • Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, TPIP dan TPID Rumuskan Strategi Pengendalian Tingkat Inflasi Jelang Akhir Tahun

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, TPIP dan TPID Rumuskan Strategi Pengendalian Tingkat Inflasi Jelang Akhir Tahun

Pontianak, INDONEWS.ID - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus membahas perkembangan dan strategi kebijakan pengendalian inflasi menghadapi momen tersebut.

Tercatat pada bulan Oktober 2022, inflasi Indonesia berada pada angka 5,71% (yoy) atau lebih rendah dibandingkan realisasi bulan September 2022 yang sebesar 5,95% (yoy).

Baca juga : Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD

Penurunan tingkat inflasi tersebut didorong oleh deflasi komponen Volatile Food (VF) sebesar 7,19% (yoy) karena tercukupinya pasokan pangan serta extra effort yang telah dilakukan Pemerintah untuk menekan inflasi pasca penyesuaian BBM.

“Pada beberapa komponen yang diatur Pemerintah atau Administered Price (AP) mengalami inflasi sebesar 0,33% (mtm) atau 13,28% (yoy) terutama didorong dari kenaikan harga BBM,
kemudian inflasi inti tercatat sebesar 3,31% (yoy),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) TPIP dan TPID di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/11).

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

Pembahasan dalam Rakortas TPIP-TPID kali ini difokuskan pada pengendalian inflasi di kawasan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Hal tersebut mempertimbangkan karakteristik inflasi dan letak kawasan sebagai daerah perbatasan dengan tantangan
geografis tersendiri. Kebijakan pengendalian inflasi pada kawasan tersebut difokuskan pada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi dengan dukungan ketersediaan infrastruktur.

“Pemerintah meminta agar Pemerintah Daerah menggunakan dana daerah terutama untuk mendukung logistik, tadi ada beberapa daerah yang belum menggunakan dana tersebut. TPIP akan membuat surat, agar ini bisa dimanfaatkan dan kemudian beberapa hal yang menjadi catatan bahwa ke depan inflasi ini perlu ditangani secara lebih baik agar pertumbuhan ekonomi kita bisa berkualitas. Itu bisa dicapai kalau inflasinya bisa ditekan,” ungkap Menko Airlangga.

Baca juga : Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan arahan lainnya kepada daerah untuk melakukan perluasan kerja sama antar daerah (KAD) intra kawasan guna mengurangi disparitas harga dan mendistribusikan pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit.

Selain itu, optimalisasi pelaksanaan Operasi Pasar atau Bazar Pangan Murah maupun KPSH juga perlu dilakukan untuk memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai
stakeholders.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menekankan agar daerah dapat memanfaatkan platform perdagangan digital untuk memperpendek rantai pasok dan mempermudah akses ke konsumen. Demikian juga dengan penguatan sarana prasarana penyimpanan produk hasil panen, serta perluasan program tanam pekarangan sebagai program ketahanan pangan tingkat rumah tangga.

“Kemudian optimalisasi belanja wajib perlinsos maupun BTT dan pengendalian inflasi. TPID dapat melakukan pendampingan dalam optimalisasi anggaran dari dana desa dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” jelas Menko Airlangga.

Selain komoditas pangan, secara historis sektor transportasi juga mengalami peningkatan harga jelang akhir tahun. Untuk itu, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah perlu memastikan ketersediaan armada dan frekuensi penerbangan yang cukup untuk
mengantisipasi kenaikan permintaan di akhir tahun, serta melaksanakan komunikasi kebijakan secara efektif dengan seluruh pihak guna menjaga ekspektasi inflasi pada momen Natal dan Tahun Baru.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga akan mengevaluasi
kebijakan fuel surcharge untuk mengendalikan peningkatan tarif angkutan udara selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Usai Rakortas TPIP-TPID tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran KUR senilai Rp3,1 miliar secara simbolis kepada 10 debitur KUR di wilayah Pontianak guna mendukung ketahanan pangan.

Penyaluran dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Kalimantan Barat yang meliputi sektor perdagangan atau industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yakni Kepala Badan Pangan Nasional, Gubernur Kalimantan Barat, Deputi I Kemenko Perekonomian, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Staf
Ahli Bidang Konektivitas dan Keselamatan Perhubungan, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Perwakilan Kemenkeu, serta Perwakilan Pemerintah Daerah dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Artikel Terkait
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas