INDONEWS.ID

  • Selasa, 06/12/2022 08:13 WIB
  • Perpanjangan PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022

  • Oleh :
    • luska
Perpanjangan PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022

Jakarta, INDONEWS.ID – Kemendagri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022. Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19", pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Baca juga : PPKM Jawa-Bali diperpanjang: Tetap Prokes Nonton Bareng Piala Dunia Tahun 2022

Dirjen Bina Adwil, Safrizal mengatakan bahwa pengaturan ini lebih kepada langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur natal dan tahun baru. “Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19.” Terang Safrizal (6/12/2022).

Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini masih ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan _screening_ menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga : Mendagri Perpanjang PPKM: Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022.”

Safrizal menyebutkan bahwa subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Disamping itu kenaikan kasus aktif COVID-19 salah satu penyebabnya adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.

Baca juga : Perpanjangan PPKM, Kemendagri: Status PPKM Level 1 di Seluruh Daerah

Sebelum menutup keterangan resminya, Safrizal kembali mengajak seluruh komponen untuk meningkatkan capaian Vaksinasi Dosis Ketiga yang pada minggu ini masih berada di bawah 30%. “Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster. Terakhir Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan pesan yang sangat baik pentingnya vaksinasi booster untuk menahan laju penyebaran Covid-19.” Tutup Safrizal.

Artikel Terkait
PPKM Jawa-Bali diperpanjang: Tetap Prokes Nonton Bareng Piala Dunia Tahun 2022
Mendagri Perpanjang PPKM: Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster
Perpanjangan PPKM, Kemendagri: Status PPKM Level 1 di Seluruh Daerah
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas