INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/12/2022 22:38 WIB
  • Perpanjangan Masa Jabatan, RR: Jokowi Khianati Pengorbanan Para Pejuang

  • Oleh :
    • very
Perpanjangan Masa Jabatan, RR: Jokowi Khianati Pengorbanan Para Pejuang
Ttokoh nasional, Dr Rizal Ramli dalam acara podcast Bang Edy Channel yang tayang pada Rabu (21/12). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Para pemimpin bangsa ini, termasuk raja-raja, telah berkorban banyak bagi republik Indonesia. Raja Tidore misalnya yang sebelumnya diminta memilih bergabung dengan Republik Indonesia atau bergabung dengan pemerintahan Belanda, malah memilih bergabung dengan pemerintahan Indonesia.

Ini merupakan sebuah perjuangan besar terhadap Republik Indonesia. Karena jika tidak, maka wilayah RI sepertiganya bolong dan wilayah RI hanya terdiri dari 2/3 dari wilayah yang ada.

Baca juga : Jaga Keberlanjutan Agenda Pembangunan Mendatang, Pemerintah Evaluasi Capaian Kinerja PSN Tahun 2024

Karena itu, Pemerintahan Jokowi harus melihat pengobanan besar pada raja yang telah memilih bergabung dengan Republik Indonesia ini.

Demikian dikatakan tokoh nasional, Dr Rizal Ramli dalam acara podcast Bang Edy Channel yang tayang pada Rabu (21/12).

Baca juga : Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama

“Jokowi tidak pernah berjuang untuk demokrasi namun menikmati keutungan dari demokrasi karena itu dia menjadi presiden. Namun, kini, dia mempreteli demokrasi tersebut dan hendak menjadikannya monarki,” seru tokoh Pergerakan tersebut.

Mantan Menko Perekonomian tersebut mengatakan, saat ini Presiden Jokowi sedang mempersiapkan perpanjangan masa jabatan seperti dalam sebuah kerajaan. Jokowi juga mempersiapkan sebuah KUHP yang mendukung kepemimpinannya termasuk para hulubalangnya.

Baca juga : Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi

Menurut RR, usulan untuk kembali ke UUD’45 dengan sejumlah addendum seperti batasan jabatan 2 periode, sistem presidential, perlindungan hak azasi manusia, dan sumber daya alam (SDA) merupakan milik rakyat sebenarnya merupakan ide yang bagus. Namun, usulan tersebut, sebaiknya dilaksanakan setelah periode Presiden Joko Widodo.

“Usulan untuk kembali ke UUD45 dengan sejumlah addendum (batasan jabatan 2 periode, sistem presidential, perlindungan hak azasi manusia, SDA milik rakyat) adalah ide yang bagus — tetapi hanya baru boleh dilaksanakan setelah Jokowi bukan Presiden,” ujar Bang RR.

Ekonom senior itu beralasan, hal tersebut karena Presiden Jokowi telah gagal dengan meninggalkan sejumlah masalah seperti utang yang menggunung, masalah sosial dan berperilaku otoriter.

“Karena Jokowi presiden yang gagal, meninggalkan banyak utang dan masalah sosial, masalah hukum dan otoriter!,” ujarnya.

Mantan Menko Kemaritiman itu menengarai bahwa Presiden Jokowi sedang membangun dinasti. Hal tersebut, katanya, dilakukannya dengan didukung oleh sejumlah hal seperti membangun nepotisme, memperpanjang masa jabatan 3 periode dan KUHP yang quasi otoriter.

“Upaya untuk membangun dinasti Jokowi didukung dengan 1) nepotisme 2) perpanjangan masa jabatan 3) KUHP quasi-ototoriter,” kata RR.

Rencana makar konstitusi dengan tujuan untuk memperpanjangan masa jabatan Jokowi, kata mantan Kepala Bulog tersebut, akan mendompleng usulan ‘Kembali ke UUD-45’. Usulan tersebut juga memanfaatkan ketulusan mantan para Jenderal TNI dan tokoh-tokoh sipil senior.

“Rencana makar konstitusi itu, dengan tujuan perpanjangan masa jabatan Jokokowi, akan mendomplengi usulan ‘Kembali ke UUD-45’, memanfaatkan ketulusan mantan2 TNI dan tokoh-tokoh sipil senior,” ujarnya.

Karena itu, kata Bang RR, Presiden Jokowi telah mengkianati perjuangan para tokoh republik, termasuk para raja yang telah berjuang all aut mendirikan pemerintahan republik ini. “Kok bisanya para akademisi, kaum intelektual, dan tokoh-tokoh bangsa ikut paduan suara yang fals tersebut,” ujarnya penuh heran.

Namun, Rizal Ramli mengatakan bahwa rakyat kita sudah sangat cerdas. Mereka kini telah paham bahwa republik merupakan pemerintahan terbaik karena republik itulah yang bisa melindungi kedaulatan dan hak-hak rakyat, bukan pemerintahan monarki.

“Saya kira, rakyat kita akan bersatu melawan para teroris konstitusi tersebut,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Jaga Keberlanjutan Agenda Pembangunan Mendatang, Pemerintah Evaluasi Capaian Kinerja PSN Tahun 2024
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Artikel Terkini
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas