INDONEWS.ID

  • Kamis, 29/12/2022 13:30 WIB
  • Apresiasi Kebijakan Kemenkes, Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan

  • Oleh :
    • Mancik
Apresiasi Kebijakan Kemenkes, Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Indonesia saat ini masih kekurangan jumlah dokter spesialis.Kondisi ini berdampak kepada penanganan pasien di fasilitas kesehatan sehingga pasien berujung meninggal dunia.

Menkes menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis pendidikan sehingga semula dokter tidak mendapatkan gaji.

Baca juga : Fraksi Demokrat Tolak RUU Kesehatan, Ibas Tegaskan Titik Berat di Dua Point

Kementerian Kesehatan RI akan mengubah proses PPDS dari semula berbasis pendidikan, kini ditambahkan berbasis rumah sakit.

Artinya, mahasiswa belajar sambil bekerja di RS dan dipastikan mendapat upah atau gaji.

Baca juga : IDI Kembali Tekankan Agar RUU Kesehatan Jangan Dibuat Terburu-buru

Kemenkes juga akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 prodi pada tahun 2023 mendatang.

Adapun 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Baca juga : RUU Kesehatan: Solusi Obesitas Regulasi di Sektor Kesehatan Indonesia

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kemenkes, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mendukung penuh langkah Kemenkes untuk memberikan beasiswa sekaligus memberikan insentif terhadap dokter umum maupun dokter spesialis yang sekolah sambil kerja di Rumah Sakit.

Pasalnya Hasan Basri menilai langkah yang dilakukan oleh kemenkes adalah sebagai salah satu bentuk solusi untuk menjamin pemerataan dokter umum dan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi yang sebenarnya jadi problem menonjol adalah maldistribusi. Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes sangatlah tepat,” lanjut Hasan Basri.

Hasan Basri juga berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menambah semangat serta memudahkan para dokter untuk berpenghasilan di tengah mahalnya biaya pendidikan kedokteran.

Selain daripada itu, untuk mendukung dan menguatkan kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes, Ketua Komite III DPD RI yang akrab disapa HB mengusulkan kepada Pemerintah untuk membentuk metode campuran (mix method) Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi dalam RUU tentang Kesehatan.

Menurutnya, yaitu sebuah metode University Based dan Hospital Based. Metode Campuran yang dimaksud adalah para mahasiswa kedokteran tetap melakukan kontribusi pembayaran perkuliahan di perguruan tinggi (jika berbayar) tersebut, namun tetap bisa ikut magang di rumah sakit pendidikan tertentu dengan mendapatkan gaji.

"Menurut saya kalau kita buat 1-2 di university-based tetap ada sekalipun, tetap nanti proses magangnya juga di rumah sakit pendidikan,” ujar Hasan Basri.

Meski demikian, menurutnya, sebaiknya tetap ada proses tertentu untuk melakukan magang. Sehingga mahasiswa dapat meraih predikat spesialis.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini perguruan tinggi kedokteran kita tidak menganut sepenuhnya dengan university based secara murni.

Maka dari itu, diperlukan suatu kebijakan yang pasti dan jelas untuk mengakomodir metode University Based dan Hospital Based dalam RUU tentang Kesehatan.

Hasan Basri pun menyampaikan sistem pelayanan kesehatan suatu negara yang baik memerlukan infrastruktur pelayanan kesehatan memadai, selain pengadaan sumber daya manusia yang andal.*

Artikel Terkait
Fraksi Demokrat Tolak RUU Kesehatan, Ibas Tegaskan Titik Berat di Dua Point
IDI Kembali Tekankan Agar RUU Kesehatan Jangan Dibuat Terburu-buru
RUU Kesehatan: Solusi Obesitas Regulasi di Sektor Kesehatan Indonesia
Artikel Terkini
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas