INDONEWS.ID

  • Kamis, 05/01/2023 14:06 WIB
  • Kejagung dan Kepolisian Akan Segera Menghadap Moeldoko, Ternyata untuk Selesaikan Kasus Ini

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kejagung dan Kepolisian Akan Segera Menghadap Moeldoko, Ternyata untuk Selesaikan Kasus Ini
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober tahun lalu.

Moeldoko pun menerima kedatangan sejumlah tokoh suporter klub sepak bola Arema (Aremania), tim kuasa hukum, dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan. Ditemui oleh Moeldoko langsung, para keluarga korban meminta agar proses penanganan hukum tragedi yang menewaskan 135 orang ini dilaksanakan secara transparan dan adil.

Baca juga : KSP Ungkap Pendapatan Perkapita Indonesia Tembus US$4.580

"Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti," kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1/2023).

Moeldoko pun mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Moeldoko menyatakan, pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

Baca juga : Capaian Kinerja 2023: Perjalanan Indonesia Keluar dari Krisis Global

"Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan," imbuh Moeldoko.

Sementara itu, selaku tim Kuasa Hukum Aremania, Djoko Tritjahjana mengatakan pertemuan ini merupakan upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan. Wakil ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengatakan, lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban.

Baca juga : Relawan "Konco Kulo Moeldoko Arek Jatim" Pasang Spanduk Moeldoko di 6 Kabupaten/Kota di Jatim

"Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.

 

Artikel Terkait
KSP Ungkap Pendapatan Perkapita Indonesia Tembus US$4.580
Capaian Kinerja 2023: Perjalanan Indonesia Keluar dari Krisis Global
Relawan "Konco Kulo Moeldoko Arek Jatim" Pasang Spanduk Moeldoko di 6 Kabupaten/Kota di Jatim
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Salurkan 94 Bantuan Stunting di Muara Bulian
Feby Longgo, Ketua Kelompok Mekaar Merasa Beruntung Usaha Semakin Maju Dan Bisa Membantu Sesama
Penyanyi Cilik Viral Etenia Croft merilis single pertamanya Lagu "Sahabat"
Hardiknas, KSP: Momentum Percepatan Sertifikasi Guru
Traktat Pandemi Diharapkan Lindungi Manusia di Masa Datang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas