INDONEWS.ID

  • Minggu, 08/01/2023 12:02 WIB
  • Mahfud Mengaku Akan Mengeritik Perppu Jika Tak Jadi Menteri, RR: Itu Kan Munafik Kelas Berat

  • Oleh :
    • very
Mahfud Mengaku Akan Mengeritik Perppu Jika Tak Jadi Menteri, RR: Itu Kan Munafik Kelas Berat
Rizal Ramli adalah mantan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia (2000-2001) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2015-2016). (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Perseteruan antara ekonom senior Rizal Ramli dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait Perppu Cipta Kerja mengemuka di berbagai media, termasuk media sosial.

Baca juga : Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat

Mahfud MD secara blak-blakan menyebut Rizal sebagai sosok yang bodoh. "Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis," cuit Mahfud, Rabu (4/1/2023).

Mantan Menko Perekonomian itu membalas cuitan Mahfud MD tersebut di media sosialnya, termasuk di kanal YouTube.

Baca juga : Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!

"Tega-teganya gitu Mahfud bilang gue goblok. Tapi saya ngerti dia sangat emosional, karena dia tidak bisa membela diri. Dia tahu yang dia lakukan itu salah " ujar Rizal sambil tertawa, dikutip pada Sabtu (7/1/2023).

Menurut Bang RR – sapaan Rizal Ramli - UU Cipta Kerja harusnya dibenahi dalam dua tahun sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun, perintah tersebut diabaikan oleh pemerintah dan malah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022.

Baca juga : Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas

Mantan Menko Kemeritiman itu mengaku kecewa dengan keberadaan Mahfud di kabinet, padahal dia juga – sebagai mantan Ketua MK) – bisa menyarankan Presiden Jokowi agar tidak menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Saya kecewa, harusnya Mahfud jawab aja kritikan saya, yang substansi, `Kenapa sih lo belain Perppu yang melanggar undang-undang, yang melemahkan konstitusi?` Apalagi kan Pak Mahfud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi," ujar Bang RR seperti dikutip Suara.com.

Karena itu, mantan Kepala Bulog itu mengatakan cuitan Mahfud tersebut merupakan wujud kepanikannya karena tidak mampu melawan kritikan publik terkait Perppu Cipta Kerja.

Mantan Penasihat Fraksi ABRI di DPR/MPR itu juga menyoroti pengakuan Mahfud terkait akan ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja bila dirinya tidak menjadi menteri.

"Kalau saya sudah nggak jadi menteri (Mahfud MD), saya akan mengkritik Perppu ini. Karena saya menteri, ya saya bela`. Itu kan munafik kelas berat, kok orang bisa berbeda pendapat ilmiahnya hanya karena dia di dalam sebagai pejabat atau nggak jadi pejabat. Itu lucu sekali," ujar Rizal Ramli.

Pendiri kelompok studi ECONIT Advisory Group itu menilai sikap Mahfud sudah menghina banyak tokoh publik yang tetap mempertahankan integritas dan pandangannya kendati berada di dalam maupun di luar pemerintahan.

Rizal Ramli menyebutkan di antaranya adalah tokoh kemerdekaan seperti Dr. Cipto, Natsir, Hatta, yang merupakan “man of integrity”.

“Apa mereka di dalam kekuasaan atau luar kekuasaan, mereka tetap pandangannya sama, logikanya sama, keberpihakannya ke rakyat sama, nggak bunglon gitu. Di luar kayak apa, di dalam sebaliknya," ujarnya. ***

 

Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas