INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/12/2022 10:42 WIB
  • Dirjen Keuda Kemendagri RI Berikan Pandangan Terkait Kebijakan Pengelolaan Keungan Daerah

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dirjen Keuda Kemendagri RI Berikan Pandangan Terkait Kebijakan Pengelolaan Keungan Daerah
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Batam.(Foto:Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, melaksanakan sosialiasi Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), Kamis (22/12/202).

Selain sosialisasi Permendagri 77 tahun 2020, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI juga memberikan pandangan terkait kebijakan di sektor pengelolaan keuangan.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Hadir dalam kegitan teraebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni, didampingi Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Muhamad Valiandra, dan Plt. Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rikie.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, dalam keterangannya menyampaikan, kedatangan jajaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke Halbar, untuk melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah.

Kata dia, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadapan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan daerah.

"Kedatangan kami di Halbar bukan hanya mensosialisai pengelolaan keuangan daerah, tetapi kami juga mensosialisasikan kebijakan-kebijakan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan juga meningkatakan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah," kata Agus Fatomi.

Dia menjelaskan, setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya berharap tata kelola keuangan di Kabupaten Halmahera Barat akan semakin baik, untuk menuju terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan profesional.

"Tata kelola keuangan sangat penting karena uang itu harus keluar dengan baik. Baik dengan sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya, termasuk didalamnya adalah terkait dengan adimistrasi pertanggung jawabannya, semisalnya tidak benar pertanggung jawabnya bisa jadi problem, kalau juga tidak tepat sasaran itu juga jadi masalah,"ungkapnya

Karena itu Dia berharap adanya kegiatan ini, kapasitas SDM di Halmahera Barat semakin meningkat. Fatoni juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Halbar karena begitu bersemangat dalam upaya meningkatkan SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah.

"SDM salah satu kunci keberhasilan pemda selain dana. Dana penting SDM juga penting. Bahkan dengan SDM yang berkualitas tanpa dana pun bisa berbuat. Bahkan dengan SDM berkualitas dapat dilakukan inovasi inovasi dalam persoalan yang ada, sihingga tidak selalu tergantung dari dana,"akunya

Terpisah Bupati Halbar James Uang menyampaikan, dengan kedatangan jajaran Ditjen Bina Keuangan Daerah ke Halbar, dapat membawa berkah bagi Halbar dengan produksi perkembangan pembangunan yang sementara berjalan.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim

Menurutnya, dengan kondisi kemampuan daerah yang dimiliki, tentu masih banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus di mlaksanakan bersama.

"Saya menyampaikan kepada Dirjen bahwa APBD pada 2022 ini, progres realisasi anggaran sudah mencapai 80 persen, dan tersisa beberapa hari kedepan kita harus tuntaskan semua agar tidak ada lagi masalah dalam proses anggaran ini," ucapnya.

Kepada Mendagri, James menyampaikan, Halbar sejak pandemi covid-19 pertama terjadi refocusing anggaran yang luar biasa, seperti DAU yang dulunya Rp 517 miliar, sekarang menjadi Rp 447 miliar lebih, sementara DAK dan anggaran lainnya juga mengalami penurunan di 2023.

"Dalam hal ini juga akan dilakukan konsultasi dengan langkah-langkah seperti apa dalam menyikapi masalah ini. Dan saya berharap agar seluruh SKPD sadapat mungkin mengikuti seluruh materi sosialisasi ini dengan baik, simak dengan baik sehingga menjadi pengetahuan dalam pengelolaan keuangan daerah," harap Bupati.

Baca juga : Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas