INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/01/2023 13:52 WIB
  • Gelar Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Rumuskan Berbagai Kebijakan Transisi Pasca Pandemi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Gelar Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Rumuskan Berbagai Kebijakan Transisi Pasca Pandemi

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkendalinya laju kasus pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah mendorong perbaikan kondisi perekonomian nasional yang ditandai dengan konsistensi pertumbuhan ekonomi diatas 5% hingga kuartal ketiga tahun 2022. Pondasi perekonomian domestik juga kian menguat dengan adanya dukungan peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor sebagai sektor penggerak utama perekonomian.

Penguatan kondisi ekonomi nasional tersebut juga ditunjukkan dengan capaian defisit APBN tahun 2022 yang terjaga pada angka 2,38%. Selain itu, inflasi juga tetap terkendali pada level 5,51% (yoy) dan tingkat pengangguran juga tercatat mengalami penurunan menjadi 5,86% pada Agustus 2022. Berbagai capaian positif tersebut telah menunjukkan efektivitas kebijakan dan koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah.

Baca juga : Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

“Kita harus melakukan keputusan dan cepat bertindak, ini juga tidak mudah. Kecepatan bertindak sesuai data-data yang ada. Tetapi yang paling sangat mendukung adalah partisipasi masyarakat yang begitu sangat besar dalam menangani pandemi dan ekonomi kita. Partisipasi inilah yang harus kita apresiasi, kita hargai,” tegas Presiden Joko Widodo saat membuka secara resmi Rakortas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/01).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan program KPC-PEN tahun 2020-2022.

Baca juga : Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar

Pada tahun 2020, anggaran telah terealisasi sebesar Rp575,8 trilun yang digunakan untuk extraordinary measures dan menjaga keberlangsungan sektor riil di masa awal pandemi. Untuk tahun 2021 Pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar Rp655,1 triliun untuk melakukan reformasi ekonomi dan menghadapi gelombang pademi varian Delta. Sedangkan tahun 2023, anggaran yang terealisasi mencapai Rp414,5 triliun.

“Kinerja ini dapat dicapai berkat kebijakan Bapak Presiden yaitu rem dan gas yang berjalan responsif dan adaptif,” ungkap Menko Airlangga.

Baca juga : Menko Airlangga: Lewat Sinergi dan Kolaborasi Program yang Kuat, Tingkat Inklusi Keuangan Tahun 2023 Berhasil Lampaui Target

Seiring dengan pulihnya pandemi dan kondisi perekonomian nasional, Pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk penyesuaian masa transisi pasca pandemi, salah satunya dengan melakukan penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 30 Desember 2022.

Sejumlah kebijakan lain juga disiapkan Pemerintah, antara lain terkait dengan tetap berjalannya Satgas Covid-19, vaksinasi booster kedua secara gratis mulai 12 Januari 2023, monitoring early warning indicators dan early warning system pandemi Covid-19, serta mengaktifkan crisis management protocol apabila memasuki masa krisis.

“Dari sisi ekonomi, berakhirnya PPKM mengembalikan program sesuai dengan K/L masing-masing. Jadi penangangan kesehatan diberikan anggaran sebesar Rp178,7 triliun dengan anggaran reguler antara lain Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN. Kemudian bansos reguler diberikan di tahun 2023 sebesar Rp476 triliun dan tentunya ini dari program perlindungan sosial,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Keuangan; Menteri Kesehatan; Menteri Dalam Negeri; Menteri Badan Usaha Milik Negara; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perindustrian; Menteri Perhubungan; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta sejumlah pejabat negara lainnya. 

Artikel Terkait
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar
Menko Airlangga: Lewat Sinergi dan Kolaborasi Program yang Kuat, Tingkat Inklusi Keuangan Tahun 2023 Berhasil Lampaui Target
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas