INDONEWS.ID

  • Senin, 30/01/2023 10:50 WIB
  • Wamendagri John Wempi Wetipo: Penyederhanaan Birokrasi Diharapkan Memberi Dampak Percepatan RB

  • Oleh :
    • Mancik
Wamendagri John Wempi Wetipo: Penyederhanaan Birokrasi Diharapkan Memberi Dampak Percepatan RB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, penyederhanaan birokrasi memberi dampak yang luas terhadap transformasi institusi pemerintahan.

Apalagi setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Baca juga : Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamendagri John Wempi Wetipo Minta Pemda Dukung Program FKUB

Wamendagri menegaskan, terbitnya peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan lompatan besar terhadap percepatan reformasi birokrasi dan transformasi institusi pemerintahan yang sedang dan terus dilaksanakan.

Selain itu, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga : Peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: Kualitas Ekonomi Masyarakat Perbatasan Harus Diperbaiki

"Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa kebijakan transformasi jabatan fungsional adalah sebuah momentum reformasi SDM (sumber daya manusia) aparatur, di mana Jabatan Fungsional menjadi focal point dalam delivery kebijakan pemerintah,” kata Wamendagri saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (27/1/2023).

Dia menjelaskan, sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, terdapat dua dari lima program prioritas kerja Presiden yang terkait dengan pengelolaan birokrasi. Pertama, pembangunan SDM yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan untuk memastikan SDM berkinerja tinggi, dinamis, terampil, dan menguasai teknologi. Kedua, penyederhanaan birokrasi.

Baca juga : Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal

"Penyederhanaan Birokrasi yang diterjemahkan dengan memangkas rantai birokrasi menjadi dua level, penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian mekanisme sistem kerja birokrasi,” ujarnya.

Wempi menyampaikan, dengan adanya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, mindset pejabat fungsional harus berubah dari yang hanya berorientasi angka kredit menjadi berorientasi kinerja yang lebih lincah, dinamis, dan produktif. Tak kalah penting pula memiliki dampak langsung terhadap pencapaian kinerja instansi.

“Pejabat fungsional juga jangan lagi terbawa dengan suasana dan nuansa kerja sebagai pejabat struktural yang hirarkis dan kaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, reformasi birokrasi menjadi target pemerintahan Presiden Joko Widodo yang harus didukung. Kebijakan ini untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah dan berdampak, meski dalam pelaksanaannya ada regulasi yang secara bertahap perlu disempurnakan.

“Kita sampaikan bahwa arahan Presiden birokrasi harus berkinerja, birokrasi ini harus lincah. Oleh karena itu target kinerjanya mesti terukur, karena ini sebagian birokrasi kita dampaknya belum terlalu terukur, maka sekarang kita bikin tema bergerak untuk reformasi berdampak,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamendagri John Wempi Wetipo Minta Pemda Dukung Program FKUB
Peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: Kualitas Ekonomi Masyarakat Perbatasan Harus Diperbaiki
Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas