INDONEWS.ID

  • Sabtu, 11/02/2023 12:58 WIB
  • Penjelasan Anies Soal Utang ke Sandiaga Uno

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Penjelasan Anies Soal Utang ke Sandiaga Uno
Anies Baswedan

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkap sumber utang Pilkada 2017 bukan berasal dari politikus Gerindra Sandiaga Uno. Wakil Anies di DKI Jakarta itu hanya menjadi pihak penjamin.

Anies Baswedan mengatakan, dana yang disebut utang itu merupakan bentuk dukungan berbagai tokoh untuk kampanye Pilkada DKI 2017. Namun, dalam surat perjanjian dianggap sebagai utang.

Baca juga : Momen Libur Lebaran Berdampak Positif bagi Ekonomi Kreatif, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno

"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi," kata Anies dalam YouTube Merry Riana, dikutip Sabtu (11/2).

Menurut Anies, sumber dana tersebut berbagai dari pihak yang memberikannya dukungan menjadi gubernur DKI Jakarta. Kemudian dibuat dalam perjanjian sebagai utang dan ia tandatangani. Dalam surat yang beredar nilai uang yang dipinjamkan totalnya mencapai Rp92 miliar.

Baca juga : Melalui Demoday Santri Digitalpreneur 2023, Pemerintah Bidik Para Santri Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia

"Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," jelas Anies.

Dalam surat perjanjian tertulis bahwa uang tersebut tidak perlu dikembalikan atau dilunasi bila Anies dan Sandi memenangkan Pilkada DKI 2017. Anies dan Sandi perlu mengembalikan bila kalah.

Baca juga : Sandiaga Uno Adalah Tandem Terbaik Ganjar, Membuat Pilpres 2024 Bertenaga

Maka, hari ini Anies menegaskan tidak punya utang apapun terkait Pilkada DKI 2017.

"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai," kata Anies Baswedan.

Sebelumnya, tersebar surat pernyataan terkait utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Dalam surat tersebut Anies meminjam uang untuk kepentingan kampanye senilai Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.

Pada poin nomor enam, Anies diwajibkan untuk mengembalikan atau membantu pengembalian bila bersama Sandiaga Uno tidak terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.

Pada poin tujuh tertulis Anies dan Sandiaga bila menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka, Sandiaga berjanji menghapuskan dan membebaskan Anies dari utang tersebut.

Surat yang diunggah oleh akun Twitter @Tita83079013 itu ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.*

Artikel Terkait
Momen Libur Lebaran Berdampak Positif bagi Ekonomi Kreatif, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno
Melalui Demoday Santri Digitalpreneur 2023, Pemerintah Bidik Para Santri Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia
Sandiaga Uno Adalah Tandem Terbaik Ganjar, Membuat Pilpres 2024 Bertenaga
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas