Jakarta, INDONEWS.ID - Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan saat ini sedang menyelenggarakan Diklat Fungsional Penjenjangan Auditor Ahli Muda, Rabu ( 15/2/2023), Diklat ini merupakan kelanjutan dari Diklat sebelumnya yaitu Diklat Penjenjangan pembentukan Auditor Ahli Pertama.
Penyelenggaraan pendidikan Auditor bagi auditor TNI AU, TNI AL, TNI AD dan PNS ini digelar secara online dengan menggunakan teknologi e-Learning.
Dimana auditor ini nantinya diperuntukkan untuk SDM, Keuangan, Kepegawaian dst.
" Setelah mereka memiliki sertifikat pertama, barulah bisa mengikuti pendidikan Diklat Fungsional Penjenjangan Auditor Ahli Muda.
Dan itu salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta," jelas Kapusdiklat Tekfunghan Kemhan Dra. Endang Purwaningsih kepada media di Kapusdiklat Tekfunghan Kemhan, Jakarta.
Dijelaskan KaPusdiklat Tekfunghan Kemhan, animo untuk mengikuti Diklat pendidikan Auditor ini sangatlah tinggi, hal tersebut terlihat dari 89 peserta yang mendaftar.
" Namun yang diterima memenuhi persyaratan hanya 20 orang, hal tersebut dikarenakan terlebih dulu harus memiliki sertifikat Diklat Penjenjangan pembentukan Auditor Ahli Pertama, Mayoritas yang mengikuti pendidikan ini mayoritas berpangkat Letkol dan Kolonel," imbuhnya.
Dalam Diklat kali ini ada yang baru dalam metode pembelajarannya, yaitu dengan menggunakan E- learning.
E-learning adalah singkatan dari elektronic learning atau pembelajaran elektronik, mendefinisikan e-learning sebagai proses pembelajaran yang menggunakan teknologi internet untuk memfasilitasi, menyampaikan, dan memungkinkan berjalannya proses pembelajaran jarak jauh.
Selain lebih efektif dan berteknologi, konsep pembelajaran inilah yang kini dipakai dan diterapkan oleh Pusdiklat Tekfunghan Kemhan.
Pusdiklat Tekfunghan Kemhan dalam menerapkan pendidikan mengikuti arus dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Diklat Fungsional Penjenjangan Auditor Ahli Muda Kemhan dan TNI TA. 2023 kali ini dilaksanakan dengan waktu pembelajaran selama 6 Minggu, mulai tanggal 8 Februari s.d. 15 Maret 2023, diikuti oleh 20 personel yang terdiri dari Kemhan sebanyak 6 orang, berikut dari Mabes TNI 1 orang, TNI AD 7 orang, TNI AL 3 orang serta TNI AU 3 orang.
Metode Pembelajaran diselenggarakan secara blended learning terdiri dari E-learning dimulai yang diikuti Ujian sertifikasi selama 3 hari dan metode Klasikal serta Observasi Lapangan.
Pemberi Materi, terdiri dari Fasilitator Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Widyaiswara Pusdiklatwas BPKP, Fasilitator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fasilitator Fakultas Psikologi UI, Pejabat Biro Ortala Setjen Kemhan serta Widyaiswara Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan. Selama melaksanakan Pendidikan seluruh peserta menggunakan akomodasi asrama Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan. Kegiatan Operasional Diklat dikendalikan oleh Kepala Bidang Operasi Pendidikan dan Pelatihan (Kabid Opsdiklat) Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan, sedangkan bimbingan dan pengasuhan oleh Kepala Kursus beserta Pembina yang ditunjuk oleh Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan. (Luska)