Jakarta, INDONEWS.ID - SMA Pangudi Luhur Jakarta menuntut adanya proses hukum terhadap Mario Dandy Satrio yang telah menganiaya Cristalino David Ozora alias David siswa/ murid dari
SMA Pangudi Luhur Jakarta hingga mengalami koma.
" Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis pernyataan sikap SMA Pangudi Luhur Jakarta yang dikirimkan ke redaksi indonews.id, Sabtu (25/2/2023).
SMA Pangudi Luhur Jakarta menilai
Tindakan kekerasan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang telah diajarkan kepada para peserta didiknya.
" Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh CRYSTALINO DAVID OZORA serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," sambung pernyataan sikap SMA Pangudi Luhur.
Berikut pernyataan tegas SMA Pangudi Luhur terkait adanya penganiayaan terhadap anak didiknya :
PERNYATAAN SIKAP
Berkenaan dengan musibah dialami oleh siswa kelas X kami CRYSTALINO DAVID OZORA sebagai korban tindakan kekerasan terhadap anak, dengan ini SMA Pangudi Luhur Jakarta menyampaikan bahwa
1. Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh CRYSTALINO DAVID OZORA serta turut mendoakan untuk kesembuhannya. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kami ajarkan kepada para peserta didik kami.
2. Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami CRYSTALINO DAVID OZORA bukan dan tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta.
Jakarta, 24 Februari 2023