INDONEWS.ID

  • Selasa, 07/03/2023 17:59 WIB
  • Presiden Jokowi Dukung Banding KPU, Jeirry: Demi Memastikan Jalannya Pemilu Tetap Konstitusional

  • Oleh :
    • very
Presiden Jokowi Dukung Banding KPU, Jeirry: Demi Memastikan Jalannya Pemilu Tetap Konstitusional
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu penting dalam konteks menegaskan dukungan dan kesiapan Pemerintah untuk melaksanakan Pemilu 2024.

Begitu juga, Presiden ingin menegaskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan sesuai amanat konstitusi 5 tahun sekali demi kepastian hukum.

Baca juga : Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

Karena itu, Presiden Jokowi mendukung upaya banding yang akan dilakukan KPU. Hal ini baik untuk memastikan jalannya Pemilu tetap konstitusional.

“Bagi saya, ini juga penting untuk menghentikan polemik yang berkembang terkait penundaan Pemilu 2024 pasca keluarnya Putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Sebab memang ada pihak yang ingin dan berupaya agar Pemilu 2024 ditunda. Mestinya setelah pernyataan Presiden tersebut, polemik itu segera dihentikan,” ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow dalam pernyataan pers di Jakarta, Selasa (7/3).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Jeirry yang juga Koordinator Komunitas Pemilu Bersih ini menegaskan bahwa rakyat juga tak perlu bingung untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam proses tahapan Pemilu.

“Tak perlu bingung lagi menganggap bahwa Pemilu 2024 akan mengalami penundaan. Justru harus terlibat mendorong agar semua pihak yang ingin penundaan Pemilu agar menghentikan aksi-aksi mereka,” katanya.

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Jeirry menilai putusan PN Jakarta Pusat tersebut kontroversial dan agak berlebihan. Namun yang tak boleh dilupakan adalah penilaian pengadilan tentang kinerja KPU dalam hal melakukan verifikasi parpol. PN Jakarta Pusat menilai bahwa KPU tak profesional, tak cermat, dan lalai, sehingga Partai Prima mengalami ketidakadilan.

Karena itu, katanya, memang kinerja KPU dalam hal ini juga perlu disoroti dan perlu dievaluasi. “Jika ada kesalahan, maka demi keadilan, harus juga diberi sangsi,” tegas Jeirry.

Menurut Jeirry, putusan PN Jakarta Pusat tersebut kurang bijak dalam rangka memberi keadilan kepada Partai Prima. Sebab putusan seperti itu, selain melanggar konstitusi dan bukan kewenangannya, juga sulit untuk dilaksanakan. Mestinya putusan difokuskan dalam tahapan verifikasi admin saja, tanpa perlu menegasikan semua tahapan.

Karena itu, kata Jeirry, upaya banding KPU diharapkan bisa memberi kepastian hukum ke depan. “Begitu juga, peradilan bisa juga diarahkan untuk menyoroti kinerja KPU dalam kasus ini. Agar keadilan terhadap penggugat bisa sungguh-sungguh ditegakkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan agar KPU menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi usai melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023), seperti dilansir Antara.

Presiden menegaskan pemerintah telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik. Karena itu, Jokowi pun berharap tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan rencana.

"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan," kata Presiden Jokowi. ***

 

Artikel Terkait
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Artikel Terkini
Tips Memilih Jasa Penagihan Hutang yang Terbaik
Kabupaten Maybrat Salurkan Bantuan ke Pos Satgas Operasional Aman Nusa1 di Kampung Aisa
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas