INDONEWS.ID

  • Jum'at, 10/03/2023 10:34 WIB
  • Sri Mulyani Bakal Temui Menko Mahfud Soal Aliran Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Sri Mulyani Bakal Temui Menko Mahfud Soal Aliran Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, dirinya akan bertemu Menko Polhukam Mahfud MD sebagai buntut pernyataan mengenai aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Kepada wartawan saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Solo, Sri mengaku tidak tahu asal-usul angka ratusan triliun yang disampaikan Mahfud. Dia juga mengungkapkan baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pagi tadi.

Baca juga : DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Karena itu, dilansir dari TribunSolo, Kamis (9/3/2023), Sri Mulyani berujar akan berkoordinasi baik dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Mahfud MD.

"Saya akan kembali ke Jakarta, bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan, angkanya itu dari mana sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Baca juga : Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi

Menurutnya, walaupun tidak membaca utuh surat yang sudah didapatkan dengan cara dipindai tersebut, dirinya tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Menkeu.

Baca juga : Terima Undangan dari MK, Sri Mulyani Akan Hadir dalam Sidang PHPU

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satu pun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," lanjutnya.

Menkeu yang akrab disapa SMI ini menjelaskan, transaksi janggal itu merupakan penelusuran yang dilakukan sejak 2009.

"Dari 2009-2022 ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal kita sampaikan," tuturnya.

Mantan pejabat Bank Dunia ini melanjutkan, dirinya berkomitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengatakan, jika memang ada pegawainya yang bersalah, dirinya takkan segan untuk mencopot atau mengeluarkannya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan terdapat pergerakan transaksi mencurigakan yang melibatkan lebih dari 460 pegawai Kemenkeu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (8/3/2023).

 

Artikel Terkait
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
Terima Undangan dari MK, Sri Mulyani Akan Hadir dalam Sidang PHPU
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas