Nasional

DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Oleh : rio apricianditho - Kamis, 25/04/2024 20:42 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) Neilmaldrin Noor bersama Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “Institute of Business Law and Management” (STIH IBLAM) Gunawan Nachrawi meresmikan Tax Center yang dilaksanakan di Kampus Utama STIH IBLAM, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peresmian dilakukan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Tax Center STIH IBLAM antar kedua belah pihak.

Dalam kesempatan ini, Neilmaldrin menyampaikan bahwa kerja sama antara Kanwil DJP Jaksel II dengan STIH IBLAM melalui Tax Center menerbitkan satu harapan bagi DJP khususnya Kanwil DJP Jaksel II, sehingga memiliki mitra dalam melayani masyarakat dan ikut serta mendukung negara untuk memilikikemandirian bangsa.

“Dengan adanya Tax Center, harapan kami adalah Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM secara bersama-sama dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban di bidang perpajakan,” jelas Neilmaldrin.

Sebagai sekolah tinggi ilmu hukum di wilayah kerja Kanwil DJP Jaksel II yang memiliki Tax Center, Neilmaldrin Noor pun menekankan bahwa pendirian Tax Center ini memiliki peran penting bagi kedua belah pihak. “Bukan berarti sekolah hukum ini jauh dari hal-hal yang terkait dengan perpajakan, justru sangat dekat. Karena segala ketentuan (perpajakan) berbasis hukum,” ungkap Neilmaldrin.

Ruang lingkup kerja sama pembentukan Tax Center ini meliputi sosialisasi perpajakan, pemberian konsultasi perpajakan di lingkungan sivitas akademika dan masyarakat, serta pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan. Salah satunya dilaksanakan melalui program Inklusi Kesadaran Pajak.

"Dalam inklusi perpajakan itu sendiri akan ada peningkatan kesadaran (pajak), melalui kurikulum, akan disisipkan materi perpajakan. Sehingga kita dapat menyiapkan future taxpayers kita,” tambah Neilmaldrin.

Pendirian Tax Center STIH IBLAM disambut baik oleh Ketua STIH IBLAM Gunawan Nachrawi. “Saya sangat appreciate dengan pembukaan Tax Center. Karena setiap kegiatan (Tax Center) tidak lepas dari tiga unsur, yaitu unsur Pendidikan dan pengajaran, unsur pengabdian masyarakat, dan unsur penelitian, atau Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkap Gunawan.

“Tax Center STIH IBLAM ikut serta memperluas penyebaran informasi perpajakan, sehingga akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran (pajak) bagi masyarakat di sekitar kampus. 

Ini berkaitan dengan salah satu nilai dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat,” jelas Gunawan, setelah meresmikan ruang Tax Center STIH IBLAM.

Sebagai bagian dari lingkup kerja sama antara DJP dengan Tax Center, kegiatan peresmian dilanjutkan 
dengan seminar perpajakan bagi para sivitas akademika, khususnya mahasiswa STIH IBLAM. 

Pada  kesempatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel II Imam Lafendi memaparkan materi Reformasi Perpajakan, khususnya mengenai Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Kanwil DJP Jaksel II juga menghadirkan Sekretaris Pengganti Pengadilan Pajak Aditya Agung P. N., sebagai narasumber dalam seminar perpajakan mengenai Pengadilan Pajak.

Kerja sama pembentukan Tax Center STIH IBLAM diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi DJP maupun STIH IBLAM, khususnya kepada bangsa dan negara ini. “Semoga dibukanya Tax Center ini tidak hanya bisa menguntungkan STIH IBLAM, tapi juga harapan-harapan yang diinginkan oleh DJP khususnya Kanwil DJP Jaksel II dapat terlaksana,” ungkap Gunawan.

TAGS :

Artikel Terkait