INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/03/2023 09:05 WIB
  • Cegah Pemalsuan Data Penduduk, Kepala BSKDN Imbau Jajarannya Lakukan Aktivasi IKD

  • Oleh :
    • luska
Cegah Pemalsuan Data Penduduk, Kepala BSKDN Imbau Jajarannya Lakukan Aktivasi IKD

Jakarta, INDONEWS.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program ini sebagai pengganti e-KTP sehingga ke depannya persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi. Tidak hanya itu, IKD juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya pemalsuan data kependudukan. 

Dengan semangat tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri  Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada jajarannya untuk melakukan aktivasi KTP Digital (IKD) melalui aplikasi digital.id  dan menyebarkan informasi mengenai digitalisasi KTP tersebut  hingga tingkat keluarga.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Ajak Pemkab Sorong Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal Melalui Inovasi

"Mohon disebarkan ke keluarga tentang adanya program digitalisasi dan mudah-mudahan sesuai dengan target sampai dengan tahun 2024,  50 persen dari seluruh e-KTP itu sudah terdigitalisasi," ungkap Yusharto saat memberi arahan dalam acara Pelaksanaan Aktivasi IKD Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan BSKDN di Perpustakaan Soepardjo Roestam BSKDN pada Selasa, 21 Maret 2023. 

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan aktivasi IKD dapat memudahkan seseorang menjalankan kehidupan sehari-hari, baik itu saat harus bepergian atau saat melakukan transaksi. Untuk itu, Yusharto meminta pihaknya juga turut menyukseskan program tersebut dengan melakukan aktivasi IKD.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Perluas Jangkauan Pemanfaatan Puja Indah

Aktivasi IKD tersebut, lanjut Yusharto diikuti oleh 200 pegawai BSKDN. Dengan demikian, dia berharap jajarannya terhindar dari kejahatan pemalsuan data penduduk yang  membawa banyak kerugian."Pahami prosedurnya, lakukan aktivasi dan rasakan manfaatnya jadi lebih mudah untuk mengurus masalah administrasi yang beragam dari tingkat pusat hingga tingkat daerah," terangnya. 

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri Paturi mengungkapkan e-KTP atau KTP berbentuk fisik memiliki banyak kekurangan seperti mudah rusak hingga mudah dipalsukan, dengan demikian Ditjen Dukcapil Kemendagri menggantinya dengan program baru yakni IKD yang lebih mudah,  aman dan efisien. 

Baca juga : BSKDN Kemendagri Optimis Tingkatkan Penerapan Smart Governance Lewat Kolaborasi

"Pengganti KTP fisik adalah KTP Digital yang ada di handphone, sehingga ke depannya Dukcapil itu dalam genggaman artinya semua dokumen itu ada di handphone, mau KK (Kartu Keluarga), Akta (kelahiran) semuanya ada di situ," pungkasnya. (Lka)

Artikel Terkait
BSKDN Kemendagri Ajak Pemkab Sorong Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal Melalui Inovasi
BSKDN Kemendagri Perluas Jangkauan Pemanfaatan Puja Indah
BSKDN Kemendagri Optimis Tingkatkan Penerapan Smart Governance Lewat Kolaborasi
Artikel Terkini
Sapi PT Pelayaran Fortuna Disembelih Mushala Al Asr
Rumah Singgah Jokowi Milik Rio Sarwono Jadi Tempat Sholat Idul Adha Warga Gang Arab
PT MDM Serahkan 2 Kambing ke Mushala Al Asr
Mushala Al Asr Sembelih 20 Hewan Kurban, Ada dari PTPN
Tegas! Pemerintah Ancam Blokir X, Facebook dan TikTok Jika Kebijakan Konten Pornografi Dipertahankan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas