INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/03/2023 11:43 WIB
  • Tanggapan Atas Pembahasan Pemerintah dan DPR tentang Tenaga Nuklir

  • Oleh :
    • very
Tanggapan Atas Pembahasan Pemerintah dan DPR tentang Tenaga Nuklir
PLTN ITER. (Foto: Ilustrasi)

Oleh: Atmonobudi Soebagio*)

Jakarta, INDONEWS.ID - Harian Kompas, Rabu, 29 Maret 2023, memberitakan tentang “Pemerintah dan DPR Bahas Tenaga Nuklir”.  Pembahasan tersebut terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan secara intensif; termasuk di dalamnya terkait penggunaan tenaga nuklir. Kendati pembahasan masih cukup panjang, RUU tersebut diharapkan dapat tuntas tahun ini.  Artikel ini mengulas tentang risiko dari penggunaan energi nuklir jenis reaksi fisi sebagai sumber energi dalam membangkitkan energi listrik, apabila merupakan pilihan sebagai pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Baca juga : Amicus Curiae & Keadilan Hakim

Energi nuklir memang telah cukup lama digunakan di Indonesia, namun energinya  berskala kecil karena reaktornya  hanya untuk menghasilkan radio isotop yang digunakan sebagai scanner dalam mendeteksi bagian dalam tubuh manusia yang mengalami gangguan.  Peralatan tersebut antara lain adalah X-Ray tubuh atau gigi, PET Scan, CTScan, MRI, Rontgen, dll.  Proses tersebut dianggap aman jika radio isotop yang tinggal di dalam tubuh pasca scanning masih dibawah batas yang diijinkan.  Di banyak negara maju, batas paparan radioaktif yang ada di dalam tubuh manusia diatur dengan ketat, agar mereka yang profesinya berisiko terpapar dapat dicegah sehingga tidak melampaui batas yg diijinkan.

Perbedaan antara bahaya dan risiko sulit dipahami pada pandangan pertama, namun tetap mendasar. Risiko melibatkan kemungkinan beberapa peristiwa yang terjadi dikalikan dengan konsekuensi dari peristiwa tersebut. Bahaya adalah properti intrinsik dari suatu objek, apakah itu sekaleng bensin atau sekaleng bahan bakar nuklir. Dalam kasus kaleng bensin, ukuran bahaya tergantung pada jumlah bensin dan besar kebakarannya. Drum berisi 200 liter bensin lebih berbahaya daripada botol bensin ukuran 1 liter.

Baca juga : Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel

Probabilitas kecelakaan berbahaya akibat pelepasan partikel radioaktif ke lingkungan lebih kecil dengan limbah dalam bentuknya yang berubah. Namun, limbah yang berubah bentuk masih dapat menimbulkan bahaya, karena dapat diuapkan (misalnya, dalam api yang hebat), karena mampu mempertahankan sifat intrinsiknya yang tetap membahayakan.  Adalah sah-sah saja untuk merujuk pada pengurangan bahaya ketika melibatkan pengukuran yang kuat untuk setiap kejadian yang dibayangkan dapat terjadi akibat bahaya tersebut, tanpa melampaui sifat intrinsiknya dalam menimbulkan  kerugian.

Mereka yang paling berisiko terpapar, antara lain para pilot dan crew pesawat terbang militer maupun komersial.  Petugas bandar udara yang berkali-kali harus melewati X-Ray, juga merupakan subyek yang harus dipantau kesehatannya akibat paparan peralatan tersebut. Termasuk yang berpeluang terpapar adalah penumpang yang sering menggunakan jasa penerbangan karena wajib melalui X-Ray. Di angkasa, para penerbang dan penumpang dapat terpapar oleh radiasi ionisasi kosmik. Di negara-negara yang maju, apabila jumlah paparan radioaktif di dalam tubuh masyarakatnya telah mendekati batas atas yang diijinkan, mereka wajib menjalani cuti terbang atau cuti kerja sampai jumlah paparan di tubuhnya kembali normal. Catatan tentang radiasi bagi orang yang sering terbang, maupun pasien yang menjalani nuclear scanning, perlu dicatat di aplikasi SATU SEHAT yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, sehingga seluruh rumah sakit dapat mengetahui kondisi pasiennya sebelum menjalani nuclear scanning pada tubuhnya.

Baca juga : Prabowo Subianto Should Not Meet Megawati Soekarnoputri

 

PLTN sebagai Pembangkit Listrik.

Berbeda dengan teknologi nuklir yang telah digunakan sebagai detektor untuk tujuan medik serta menggunakan dosis radiasi yang rendah, PLTN yang ada di negara-negara maju masih menggunakan teknologi reaksi fissi; berupa pembelahan atom dalam melepaskan energi termal bersuhu yang tinggi, serta meninggalkan limbah nuklir yang setengah umurnya puluhan tahun, bahkan lebih dari 100 tahun. Berbeda dalam risikonya jika digunakan sebagai radio isotop, PLTN memanfaatkan energi hasil reaksi fissi yang yang berupa energi termal dalam jumlah besar untuk merebus air di boiler dan menghasilkan uap bertekanan tinggi untuk menggerakkan turbin uap yang akan memutar generator listrik. Semakin besar kapasitas daya listrik PLTN, semakin besar pula energi nuklir yang digunakannya.

Limbah PLTN berupa pellet uranium yang telah lemah dalam menghasilkan energi, ternyata masih memiliki sifat radioaktif selama puluhan tahun.  Limbah ini tidak dapat dibuang di sembarang tempat.  Disamping masalah setengah umurnya yang panjang, tempat penyimpanan limbah tersebut harus aman terhadap lingkungan dan terjaga agar tidak bocor ke luar. Proses perawatan “gudang limbah” tersebut membutuhkan biaya yang besar karena sifat radioaktifnya yang  puluhan tahun lamanya dan tidak boleh bocor. Proses menyimpan dan merawat limbah merupakan problem besar yang sering dikeluhkan oleh negara-negara yang menggunakan PLTN.  Dan biaya perawatan tersebut merupakan biaya tambahan yang dibebankan kepda para pelanggan listrik berupa tagihan listrik yang dibayar pelanggan listrik selama berlangganan.  Kalaupun memperoleh subsidi pemerintah agar tarifnya tetap terjangkau para pelanggan, secara jangka panjang tentu akan sangat membebani pemerintah.  Oleh karena itu, adalah sangat positif dan tepat ketika Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa penggunaan PLTN sebagai pembangkit listrik merupakan pilihan terakhir setelah seluruh potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia dimanfaatkan secara maksimal. 

Pada tahun 2007 telah diresmikan sebuah proyek PLTN ITER yang menggunakan teknologi reaksi fusi untuk menghasilkan energi termal, yaitu dengan menggabungan 2 atom hidrogen menjadi 1 atom baru yang lebih berat massanya.  Dalam reaktor yang berbentuk toroidal tersebut, terdapat plasma yang suhunya mencapai 150 juta derajat Celsius untuk memproduksi reaksi fusi.  Karena suhunya yang sangat tinggi, suhu itulah yang dimanfaatkan dalam hitungan beberapa menit untuk menghasilkan uap air bertekanan tinggi.  Proyek PLTN ini memang tidak dibangun secara cepat karena pembangunannya berlangsung secara parallel dengan perkembangan hasil kajian teknologi material dan sistem pengamannya yang diuji.  Bahannya adalah dua isotop hidrogen, yaitu: Deuterium dan Tritium, yang akan membentuk plasma bersuhu tinggi dan berputar di dalam toroidal di bawah pengaruh medan elektromagnetik.  Reaktor ini tidak memerlukan proses penyimpanan limbah karena limbahnya masih tetap di dalam toroidal serta tidak bersifat radioaktif.   Berdasarkan proyeksi waktu pembangunannya, para ilmuwan proyek ITER memprediksi, bahwa reaktor tersebut akan bekerja dengan full input power tidak lebih cepat dari tahun 2041. Artinya masih 18 tahun lagi.  Proyek reactor ITER terletak di Cadarache, Perancis.  Reaktor ITER yang merupakan singkatan dari International Thermonuclear Experimental Reactor, merupakan reaktor yang terbesar dari 100 reaktor fusi eksperimen yang telah dibangun sejak tahun 1950-an dengan berbagai nama, antara lain dengan nama  magneto hydrodymanic (MHD) dan Tokamak.

 

Potensi Energi  Baru dan Terbarukan Indonesia.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki gunung-gunung berapi yang aktif serta luas laut yang sebesar 62% dari luas total wilayah Indonesia, potensi energi laut perlu menjadi pertimabngan. Letak Indonesia di garis ekuator juga menjamin adanya energi matahari sepanjang tahun tanpa mengalami musim salju sehingga tidak membutuhkan energi listrik untuk menghangatkan sisi dalam rumah dan gedung.   Potensi ini seharusnya dibahas secara mendalam, sehingga lebih terarah kepada energi yang sifatnya berkelanjutan ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi baru dan Energi Terbarukan.  Hidrogen sebagai bahan bakar, dapat diproduksi dari air laut.  Gelombang dan arus laut dapat dikonversikan menjadi daya listrik secara berkelanjutan.  Sebagai negara dengan puluhan gunung berapi, Indonesia memiliki potensi untuk membangun pembangkit listrik geothermal.

 

Rekomendasi.

Kalaupun Indonesia akan membangun pembangkit listrik dengan menggunakan teknologi nuklir, maka disarankan untuk menunggu perkembangan dari pembangunan reaktor ITER yang tidak meninggalkan limbah radioaktif.  RUU tersebut dapat “mengabaikan”  reaktor fisi yang sudah terbukti sangat berisiko dan mulai ditinggalkan oleh sejumlah besar  negara maju.  Negara-negara tersebut telah menggantikannya dengan memanfaatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sebutan ‘berkelanjutan’ dalam definisi Pembangunan Berkelanjutan, untuk pertama kalinya disampaikan oleh Tim yang dipimpin oleh Mrs. Gro Harlem, mantan Perdana Menteri Norwegia, yaitu ”pembangunan yang dilakukan oleh generasi saat ini untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa membahayakan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka”.

Semoga diskusi antara pihak pemerintah dengan anggota DPR dalam merumuskan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan berlangsung dengan mulus dan lancar, setelah semua memahami tentang risiko partikel radioaktif dari limbah nuklir reaksi fisi yang halflife-nya puluhan tahun, demi mengamankan generasi yang akan datang dari risiko terpapar.

Software SATU SEHAT diharapkan dapat menyimpan data paparan radiasi setiap orang, dan menjadi masukan bagi rumah sakit sebelum melakukan tindakan nuclear scanning terhadap si pasien.   

*) Prof. Atmonobudi Soebagio MSEE, Ph.D. adalah Guru Besar Energi Listrik dan Terbarukan pada Universitas Kristen Indonesia.

 

Artikel Terkait
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Prabowo Subianto Should Not Meet Megawati Soekarnoputri
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas