INDONEWS.ID

  • Sabtu, 01/04/2023 13:14 WIB
  • Rizal Ramli, SMI dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

  • Oleh :
    • very
Rizal Ramli, SMI dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerhati Kebijakan Publik yang juga Aktivis Pergerakan 77-78, Ir. Syafril Sjofyan dalam zonasatunews.com menulis artikel dengan judul “Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp349 di Kemenkeu”.

Dalam artikel tersebut penulis antara lain menulis jika waktu itu Wapres JK menuruti keinginan SBY dan menyetujui RR (Rizal Ramli) menjadi Menkeu, maka tidak akan ada cerita kasus Century 6,7 triliun yang “melibatkan” SMI. Begitu juga “jika” Jokowi tidak menjadikan SMI jadi Menkeu dua periode, maka tidak akan ada cerita pencucian uang 349 triliun di Kemenkeu serta tidak akan ada teraproyek IKN dengan UU yang “dipaksakan”, menjadi mangkrak karena lingkungannya tidak mendukung.

Baca juga : Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat

Kembali Sekjen FKP2B ini menulis, ekonom senior DR Rizal Ramli merupakan sosok yang kritiknya selalu sangat tajam, bersih, berani dan jujur.

“Hanya tindakan pengecut dari para BuzzerRp dan InfluenceRp sewaan yang membully RR dengan kata-kata tak pantas dan merendahkan melalui sosmed yang bisa dilakukan oleh mereka yang tidak menyukai kejujuran RR dan keberpihakannya terhadap rakyat,” tulisnya.

Baca juga : Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!

Selanjutnya penulis bercerita tentang aksi JK yang menolak RR ketika hendak dicalonkan oleh Presiden SBY menjadi Menko Perekonomian.

“Tadinya saya ragu-ragu kebenaran cerita Jusuf Kalla. Ketika SBY dan JK sebagai pasangannya memenangkan Pilpres. SBY ingin mengangkat Rizal Ramli menjadi Menko Perekonomian. JK menolak karena dia punya calon ARB yang ikut membiayai kampanye. Lalu ketika SBY mencalonkan RR untuk Menteri Keuangan. JK juga menolak,” tulisnya.

Baca juga : Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas

Sang penulis juga kemudian mempertanyakan mengapa para pejabat tinggi di Kementerian Keuangan “menyukai” SMI sebagai Menteri Keuangan “abadi” dan tidak menyukai Rizal Ramli.

Padahal, katanya, Sri Mulyani ternyata sangat lemah dalam pengawasan terhadap bawahan. Berikunya, SMI juga sangat “care” terhadap para pengusaha besar dan orang kaya. SMI misalnya berkali-kali melakukan pengampunan pajak.

SMI selalu dipuji lembaga “penghutang” sebagai Menkeu terbaik, karena memberi bunga utang yang tinggi. Malah Menkeu negara-negara maju yang sukses membawa kesejahteraan bagi rakyatnya, seperti Bang RR – sapaan Rizal Ramli - tidak pernah mendapatkan pujian.

Kini, katanya, nasi telah menjadi bubur. Indonesia terjebak utang jangka panjang. Banyak infrastruktur yang tergadaikan dan kekayaan negara dijual murah, sementara korupsi jalan terus dan semakin besar.

Mengutip pernyataan Said Didu, Indonesia tidak saja disandera oleh kasus 349 triliun tapi ribuan triliun. “Satu lagi TeraProyek yang akan jadi ‘bancakan’ adalah IKN. Ibu Kota Baru-nya Jokowi,” tulisnya. ***

Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas