INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/04/2023 21:38 WIB
  • Putusan DKPP Membuat Publik Kehilangan Kepercayaan pada Penyelenggara Pemilu

  • Oleh :
    • very
Putusan DKPP Membuat Publik Kehilangan Kepercayaan pada Penyelenggara Pemilu
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) yang juga Koordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI membacakan dua putusan etis terkait gugatan manipulasi verifikasi faktual parpol dan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI terhadap Wanita Emas, Ketua Umum Partai Republik.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) yang juga Koordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow menanggapi kedua pusatan DKPP tersebut.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

Menurutnya, terhadap 2 putusan itu terlihat jelas bahwa ada keanehan dan logika etis DKPP tak lurus.

“Putusan itu juga tak konsisten dengan banyak putusan dalam kasus serupa di masa lalu. Dengan putusan seperti ini, DKPP agaknya tidak kompeten lagi kita untuk kita percaya sebagai lembaga penegak kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam putusan ini terlihat DKPP RI malah menjadi pembela pelaku kejahatan etis di dalam tubuh penyelenggara pemilu,” ujar Jeirry melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (4/4).

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

Jeirry mengatakan, jika melihat fakta-fakta yang tersaji dan dibacakan oleh DKPP dalam putusannya, kejahatan etis dalam dua kasus itu muncul sangat kuat.

“Jadi antara data-data yang tersaji dan sangsi yang diberikan tak konsisten logikanya. Malah dalam kasus verifikasi faktual parpol, putusan berat sampai pada pemberhentian menimpa jajaran sekretariat, mereka yang justru hanya menjalankan perintah para komisioner,” paparnya.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Dia mengatakan, dengan putusan seperti ini, maka DKPP sudah menggadaikan wibawa dan kehormatannya sampai titik terendah.

Menurut Jeirry, putusan tersebut akan memberikan dampak serius kepada proses yang sedang berjalan.

Setidaknya, katanya, ada beberapa dampak yang akan muncul. Pertama, putusan tersebut akan membuat publik kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu.

Kedua, publik juga tak akan percaya bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung secara jujur dan adil.

“Pudarnya kepercayaan publik terhadap DKPP sebagai lembaga penegak kehormatan Penyelenggara Pemilu. Publik akan sangsi terhadap putusan DKPP. Ke depan publik tak bisa berharap lagi bahwa putusan DKPP akan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas