INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/04/2023 18:05 WIB
  • BPN Depok: Rampungkan Proses Digitalisasi Pertanahan

  • Oleh :
    • luska
BPN Depok: Rampungkan Proses Digitalisasi Pertanahan

Depok, INDONEWS.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kota Depok fokus untuk merampungkan proses digitalisasi data pertanahan. 

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Indra Gunanwan saat ditemui di Kantor BPN, Depok, Kamis (6/4/2023) 

Ditargetkan, kata Indra, proses digitalisasi data pertanahan ini diharapkan tuntas dalam setahun mendatang. 

“Kita targetkan sekitar 90% terlebih dahulu untuk digitalisasi data pertanahan rampung hingga akhir tahun ini. Dan sisanya dilanjutkan secara bertahap,” ungkap Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan kepada media di Depok, Kamis (6/4/2023).

Indra mengatakan, dari sekitar 650 ribu bidang tanah di wilayah Kota Depok sudah dalam bentuk sertipikat. 

Oleh sebab itu, kata Indra, sekitar 66% dari jumlah tersebut sudah tercatat secara digital sedangkan sisanya sekitar 34% lagi masih belum di-update ke data digital. 

“Kalau yang belum digital ini masih sekitar 150 ribu bidang, dan kita kerjar hingga akhir tahun,” tuturnya. 

Menurut indra, dari sekitar 150 ribu bidang tanah yang belum digital ditargetkan sekitar 100 ribu dapat didata ke dalam sistem digitalisasi untuk tahap setahun mendatang. 

"Sedangkan sisanya sekitar 50 ribu, akan dituntaskan segera setelahnya.Mudah-mudahan proses berjalan lancer, sesuai target,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kota Depok banyak tantangan untuk pencatatan proses digital. Seperti misalnya, data dari pemilik tanah yang belum lengkap sehingga harus dikejar. Ada kendala juga tanahnya bermasalah atau bersengketa

.”Bisa saja, dalam warkat dan pancatatan tanah yang berada di lokasi yang berbeda dengan lokasi tanahnya. Ini menjadi persoalan,” tuturnya. 

Demikian pula, tambah Indra, misalnya saja pemilik tanah berada di Jakarta tidak pernah menengok tanahnya di Depok sehingga ditempati warga. 

"Warga ini, mengaku tanahnya sendiri lalu disertipikatnya karena merasa menguasainya. Terbit sertipikat ganda, sehingga menjadi persoalan. Ini yang membutuhkan waktu untuk digitalisasi," tukasnya. (Lka)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas