INDONEWS.ID

  • Selasa, 02/05/2023 20:33 WIB
  • Tim Tarantula Polres Tanah Datar Berhasil bekuk Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

  • Oleh :
    • luska
Tim Tarantula Polres Tanah Datar Berhasil bekuk Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanahdatar, INDONEWS.ID --Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil bekuk 2 (dua) orang  diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial DA (43) Kec. Lima Kaum dan RY (48) warga Kec. Sungai Tarab.

Baca juga : Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Tarantula Sat Res Narkoba tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di Kec. Limo Kaum.

Keberhasilan Jajaran Sat Res Narkoba untuk mencari Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika tersebut diaspresiasi 
 Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. memberikan Atensi kepada Jajaran Sat Res Narkoba untuk mencari Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika tersebut.dan
 Kasat Res Narkoba AKP Desneri langsung menerjunkan Tim Tarantula untuk melakukan Penyelidikan di Lokasi yang di informasikan.

Baca juga : Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang

Hasilnya, Tim Tarantula Berhasil mengamankan DA (43) dan RY (48) di dalam rumah milik DA (43) di Kec. Limo Kaum Kab. Tanah Datar.

Tim melakukan Penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku serta rumah yang turut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Baca juga : Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional

Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja dan 1 (set) alat isap sabu / bong.

Kemudian kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan   pelaku disangka kan dengan pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(M Datuk)

Artikel Terkait
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas