INDONEWS.ID

  • Jum'at, 12/05/2023 23:15 WIB
  • Maraknya Jalan Rusak di Daerah, Jialyka : Jangan Politisasi Pembangunan

  • Oleh :
    • Mancik
Maraknya Jalan Rusak di Daerah, Jialyka : Jangan Politisasi Pembangunan
Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jialyka Maharani.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jialyka Maharani,turut mengomentari fenomena maraknya jalan rusak di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Anggota DPD RI termuda sepanjang sejarah tersebut, pembangunan infrastruktur seperti jalan raya adalah kewajiban pemerintah.

Baca juga : Terima DAK Rp42 Miliar, Pj Bupati Maybrat Manfaatkan untuk Perbaikan Jalan Rusak di 12 Kampung

Infrastruktur jalan yang memadai akan berkorelasi dengan peningkatan percepatan pembangunan daerah. Lebih lanjut Jialyka menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan tidak boleh dipolitisasi.

“Membangun, memperbaiki infrastruktur adalah kewajiban pemerintah, tidak ada ceritanya daerah yang bukan merupakan basis suara kepala daerah dihukum tidak mendapatkan sentuhan pembangunan sama sekali,” tegas Jialyka.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemda Respon Cepat Keluhan Jalan Rusak

Senator kelahiran tahun 1997 tersebut mengaku sering mendapatkan aduan dari masyarakat di daerah terkait fenomena maraknya jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Jialyka menyampaikan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah menjalin konektivitas dan kolaborasi antar stakeholder untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Baca juga : Kemendagri Turun Tangan Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus

Para pemimpin daerah harus merangkul semua masyarakat di daerah, tanpa mengkooptasi masyarakat berdasarkan pilihan mereka saat Pilkada sebelumnya.

“Saya rasa penting bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan membangun konektivitas antar daerah seperti yang pusat lakukan. Seperti yang terjadi di Kabupaten OKI, beberapa kecamatan seperti Kecamatan Selapan dan Cengal adalah daerah padat penduduk, bagaimana wilayah tersebut akan berkembang jika konektivitas terhambat akibat jalan rusak, begitu pula di daerah Kuang Dalam dan wilayah-wilayah lainnya”

Lebih lanjut, Jialyka juga menyampaikan bahwa salah satu langkah untuk mempercepat pembangunan di daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur, ialah dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Jika memang alasannya selalu anggaran tidak mencukupi dan Pemda Kabupaten @oki_mandira tidak menyanggupi, dengan hormat kami mohon kepada @kemendagri untuk mempertimbangkan membuka moratorium pemekaran kabupaten. Pemerintah harus punya solusi untuk permasalahan yang berlarut seperti ini. Yang seperti ini bukan hanya 1-2 kabupaten, saya rasa seluruh pelosok negeri dengan daerah geografis yang luas juga merasakan,” terang Jialyka melalui akun Instagramnya @jialyka.maharani.*

Artikel Terkait
Terima DAK Rp42 Miliar, Pj Bupati Maybrat Manfaatkan untuk Perbaikan Jalan Rusak di 12 Kampung
LaNyalla Minta Pemda Respon Cepat Keluhan Jalan Rusak
Kemendagri Turun Tangan Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas