Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia terus berkomitmen mengawal Pemilu 2024 yang anti disinformasi, hoaks, dan SARA (Suku, Agama, dan Ras).
Untuk itu, KI Pusat mendeklarasikan mengawal pemilu 2024 yang terbuka, inklusif, dan informatif. Deklarasi tersebut digagas oleh KI Pusat dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 yang dibacakan secara serempak oleh KI seluruh Indonesia.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS mengatakan bahwa KI adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP (Ketebukaan Informasi Publik) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi.
"Berkaitan dengan fungsi tersebut, maka Komisi Informasi seluruh Indonesia berkomitmen untuk mengawal demi terwujudnya Pemilu 2024 yang terbuka, inklusif serta informatif," katanya melalui siaran pers yang disampaikan oleh KI Pusat, Sabtu (20/05/2023).
Menurutnya KI se-Indonesia berkomitmen memegang teguh prinsip-prinsip integritas yang bersikap imparsial, profesional, akuntabel, transparan dan menjunjung tinggi Kode Etik dalam menyelesaikan sengketa informasi pemilu.
Ia juga menyampaikan bahwa KI berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi bagi penyelenggara pemilu dalam memberikan hak-hak pemilih atas informasi penyelenggaraan pemilu 2024.
Bersamaan dengan itu, menurutnya, KI mendorong para peserta Pemilu 2024 tidak melakukan sosialisasi atau kampanye yang bernuansa SARA, hoax atau bentuk-bentuk disinformasi lainnya.
Dijelaskannya bahwa KI se-Indonesia bermitra dengan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan pihak-pihak lain sesuai dengan fungsi dan tugas dalam Pemilu 2024.
"Kemitraan KI bersama seluruh pemangku kepentingan berfungsi untuk meningkatkan kualitas informasi publik dan pemberitaan yang seimbang dalam Pemilu 2024," pungkasnya. ***