INDONEWS.ID

  • Minggu, 21/05/2023 14:16 WIB
  • Komisi Informasi Seluruh Indonesia Deklarasi Pemilu 2024 Melawan Disinformasi, Hoaks, dan SARA

  • Oleh :
    • very
Komisi Informasi Seluruh Indonesia Deklarasi Pemilu 2024 Melawan Disinformasi, Hoaks, dan SARA
KI Pusat dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 yang dibacakan secara serempak oleh KI seluruh Indonesia mendeklarasikan kawal pemilu yang terbuka, inklusif, dan informatif. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia terus berkomitmen mengawal Pemilu 2024 yang anti disinformasi, hoaks, dan SARA (Suku, Agama, dan Ras).

Untuk itu, KI Pusat mendeklarasikan mengawal pemilu 2024 yang terbuka, inklusif, dan informatif. Deklarasi tersebut digagas oleh KI Pusat dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 yang dibacakan secara serempak oleh KI seluruh Indonesia.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS mengatakan bahwa KI adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP (Ketebukaan Informasi Publik) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi.

"Berkaitan dengan fungsi tersebut, maka Komisi Informasi seluruh Indonesia berkomitmen untuk mengawal demi terwujudnya Pemilu 2024 yang terbuka, inklusif serta informatif," katanya melalui siaran pers yang disampaikan oleh KI Pusat, Sabtu (20/05/2023).

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Terima Kedatangan Rombongan dari Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR

Menurutnya KI se-Indonesia berkomitmen memegang teguh prinsip-prinsip integritas yang bersikap imparsial, profesional, akuntabel, transparan dan menjunjung tinggi Kode Etik dalam menyelesaikan sengketa informasi pemilu.

Ia juga menyampaikan bahwa KI berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi bagi penyelenggara pemilu dalam memberikan hak-hak pemilih atas informasi penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca juga : Fasilitasi Kepemilikan Hunian Terjangkau, Sarana Jaya Gelar Acara Gebyar Hunian Terjangkau Vol.2

Bersamaan dengan itu, menurutnya, KI mendorong para peserta Pemilu 2024 tidak melakukan sosialisasi atau kampanye yang bernuansa SARA, hoax atau bentuk-bentuk disinformasi lainnya.

Dijelaskannya bahwa KI se-Indonesia bermitra dengan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan pihak-pihak lain sesuai dengan fungsi dan tugas dalam Pemilu 2024.

"Kemitraan KI bersama seluruh pemangku kepentingan berfungsi untuk meningkatkan kualitas informasi publik dan pemberitaan yang seimbang dalam Pemilu 2024," pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Pj Bupati Maybrat Terima Kedatangan Rombongan dari Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR
Fasilitasi Kepemilikan Hunian Terjangkau, Sarana Jaya Gelar Acara Gebyar Hunian Terjangkau Vol.2
Artikel Terkini
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas