INDONEWS.ID

  • Senin, 22/05/2023 16:01 WIB
  • Pemerintah Anggarkan DBH Sawit 3,4 T ke Daerah, Sultan: Tidak Cukup Untuk Perbaiki Infrastruktur Jalan Tani

  • Oleh :
    • Mancik
Pemerintah Anggarkan DBH Sawit 3,4 T ke Daerah, Sultan: Tidak Cukup Untuk Perbaiki Infrastruktur Jalan Tani
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.(Foto:Dok.DPD RI.)

INDONEWS.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar 3,4 triliun oleh pemerintah kepada daerah masih sangat kecil jika dibandingkan kontribusi pungutan hasil ekspor sawit dan produk turunannya selama setahun.

"Pemerintah perlu menghitung ulang peran Daerah penghasil sawit dan CPO yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap penerimaan negara. Terutama pada masa-masa sulit saat dan pasca pandemi covid-19", ujar Sultan melalui keterangan resminya kepada media pada Senin (22/05/2023).

Baca juga : Wapres Minta Percepat Bangun Pabrik Kelapa Sawit di Manokwari

Menurutnya, industri perkebunan kelapa sawit di daerah memiliki banyak tantangan yang harus dibantu oleh pemerintah. Baik dalam bentuk infrastruktur jalan hingga revitalisasi perkebunan kelapa sawit rakyat melalui proses peremajaan tanaman kelapa sawit.

"Karena keluhan terkait DBH sawit ini merupakan hal yang selalu kami terima dari para kepala daerah di wilayah kami. Dan saya kira sangat penting bagi pemerintah untuk menyikapi permintaan kepala daerah ini dengan menaikan porsi alokasi DBH secara proporsional pada RAPBN tahun berikutnya," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Baca juga : Sultan Najamudin Minta Satgas Sawit Tidak Berlakukan Pajak pada Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa alokasi DBH yang hanya rata-rata 1 miliar untuk setiap daerah penghasil sawit belum memenuhi rasa keadilan daerah terkait. Apalagi ketika pemerintah daerah diminta aktif membantu pemerintah dalam meredam gejolak inflasi terutama pada saat kenaikan harga minyak goreng.

"Pada prinsipnya, kami menghargai skema perhitungan kementerian keuangan dalam menentukan standar minimum DBH Sawit kepada daerah. Namun standar minimum tersebut masih jauh dari kebutuhan daerah dalam melakukan pemulihan terhadap kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas industri sawit," tegasnya.

Baca juga : 3,3 Juta Ha Lahan Sawit Diputihkan, Sultan Najamudin: Perburuk Citra Komoditas Sawit Indonesia

Diketahui, menurut Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman melaporkan penerimaan negara dari menurut pungutan ekspor sawit hingga 10 April sudah mencapai Rp 9,2 triliun. Dengan jumlah tersebut di awal tahun, ia menargetkan PE tahun 2023 dapat bisa mencapai Rp 30,6 triliun.*

Artikel Terkait
Wapres Minta Percepat Bangun Pabrik Kelapa Sawit di Manokwari
Sultan Najamudin Minta Satgas Sawit Tidak Berlakukan Pajak pada Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat
3,3 Juta Ha Lahan Sawit Diputihkan, Sultan Najamudin: Perburuk Citra Komoditas Sawit Indonesia
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas