INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/06/2023 01:01 WIB
  • Kemendagri Gelar Rakor, Konsolidasikan Penyelenggaraan Pemerintahan 4 Daerah Otonomi Baru Papua

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Gelar Rakor, Konsolidasikan Penyelenggaraan Pemerintahan 4 Daerah Otonomi Baru Papua
Wamendagri John Wempi Wetipo.(Foto:Kemendagri)

INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan pada empat Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Rapat tersebut turut diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda) di empat DOB Papua, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan sejumlah pejabat Kemendagri.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan, rakor tersebut merupakan momentum penting dalam membahas langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB wilayah Papua.

Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memenuhi kewajiban yang dimandatkan dalam 4 Undang-Undang (UU) pembentukan DOB Papua.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

“Melalui rapat ini, kita dapat menyatukan pemikiran dan langkah kita untuk membangun fondasi awal yang kokoh dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pada 4 DOB Papua, sekaligus langkah antisipatif pasca-pemekaran pada daerah induk,” ujar Wempi.

Adanya UU tentang pembentukan DOB Papua, terang Wempi, telah menjadi momen bersejarah yang menandai langkah signifikan dalam pendekatan layanan pemerintahan serta percepatan pembangunan di wilayah Papua. Pihaknya berharap, momentum itu juga dapat menunjang adanya pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan terdepan bagi masyarakat Papua.

Baca juga : Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 DOB Papua

Wempi menjelaskan, tujuan utama dari pembentukan 4 DOB utamanya adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diharapkan melalui kebijakan tersebut, seluruh lapisan masyarakat termasuk di tingkat distrik/kampung dapat merasakan kesejahteraan. Selain itu, percepatan pembangunan diharapkan juga dapat berjalan secara berkelanjutan serta terarah.

“Dengan terbentuknya 4 DOB ini, juga terdapat tantangan dan tanggung jawab baru yang harus kita hadapi bersama. Kita harus memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” sambung Wempi.

Karena itu, lanjut Wempi, diperlukan komitmen dari semua pihak baik dari pemerintah pusat dan daerah di 4 DOB dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik.

Hal ini penting mengingat 4 DOB tersebut saat ini juga perlu menjalankan sejumlah agenda prioritas yang salah satunya adalah pembangunan sarana-prasarana. Dalam konteks itu, jelas Wempi, pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Prasarana dan Sarana DOB Papua.*

Artikel Terkait
BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Jakarta Street Jazz Fes,val (JSJF) 2024 Suguhkan Penampilkan Berkelas Puluhan Musisi
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas