INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/06/2023 02:01 WIB
  • Songsong Pemilu dan Pilkada 2024, BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja

  • Oleh :
    • Mancik
Songsong Pemilu dan Pilkada 2024, BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terutama dalam mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Upaya ini salah satunya dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis bagi Pejabat Fungsional Satpol PP untuk Mendukung Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Angkatan V dan VI. Diklat ini diadakan di Wisma Tenang, Bogor, mulai tanggal 29 Mei hingga 3 Juni 2023.

Baca juga : Perkuat Kompetensi, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda bagi Polisi Pamong Praja

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan beberapa hal terkait peraturan dan tugas Satpol PP yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi itu menjelaskan pembagian urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), termasuk urusan pelayanan dasar dan penegakan peraturan daerah.

Baca juga : Urgensi Integritas Satpol PP

Sugeng juga menekankan pentingnya mencapai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan dalam peraturan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam konteks menjelang Pemilu, Satpol PP perlu bekerja sama dengan penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk Bawaslu, untuk melakukan pemetaan kerawanan dan mencegah konflik yang mungkin timbul. Perlindungan masyarakat juga menjadi salah satu fungsi penting Satpol PP, dengan menjaga ketertiban umum dan menghindari konflik,” jelasnya.

Sugeng menekankan, dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 peserta Diklat perlu mempersiapkan diri dengan baik.

"Pemerintah berperan dalam mengantisipasi dan mencegah konflik, bukan hanya bereaksi setelah terjadi aksi. Kerja sama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait termasuk Satpol PP sangat diperlukan untuk membangun kampanye yang damai meskipun terdapat perbedaan pilihan. Untuk itu, diperlukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang konstruktif dan terintegrasi,” tambahnya.

Dirinya berharap, gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik. Selain itu, peserta Diklat mendapatkan pengetahuan yang dapat mendukung tugas-tugas mereka.*

Artikel Terkait
Perkuat Kompetensi, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda bagi Polisi Pamong Praja
Urgensi Integritas Satpol PP
Artikel Terkini
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas