INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/08/2023 21:42 WIB
  • PENGUMUMAN: Idham Cholid, Terpidana Korupsi Maju Caleg Partai Hanura Dapil Jawa Tengah VI

  • Oleh :
    • very
PENGUMUMAN: Idham Cholid, Terpidana Korupsi Maju Caleg Partai Hanura Dapil Jawa Tengah VI
Idham Cholid, calon Legislatif Partai Hanura dapil Jawa Tengah VI. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bersama ini saya H. Idham Cholid, pernah menjadi terpidana Korupsi terhitung tanggal 21 November 2013 sampai dengan tanggal 21 Maret 2018 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang yang telah berkekuatan Hukum Tetap sebagaimana tercatat dalam register perkara Nomor 6/PID.SUS/TPK/2014/PN.SMG.

Demikian saya umumkan sebagai informasi kepada masyarakat sebagai pertimbangan untuk memilih saya sebagai calon Legislatif Partai Hanura dapil Jawa Tengah VI. ***

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas