INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/09/2023 09:59 WIB
  • Lantik Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Sesmenko Susiwijono Pastikan Dukungan Pimpinan Bagi Pengembangan Karir Pegawai

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Lantik Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Sesmenko Susiwijono Pastikan Dukungan Pimpinan Bagi Pengembangan Karir Pegawai

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebagai penanggung jawab berbagai program strategis nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentunya perlu untuk terus bersinergi dan kolaboratif serta adaptif menghadapi berbagai tantangan global dan tahun politik yang penuh dinamika. Penyiapan SDM berkualitas tentunya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan tersebut.

“Di tengah-tengah lingkungan strategis yang penuh dengan dinamika seperti ini, di tengah-tengah tahun politik yang tidak mudah, tantangannya juga pasti akan semakin tinggi. Karena itu, perlu kita bersama-sama terus lebih solid lagi untuk bersinergi antar unit, antar Kedeputian, dan juga untuk seluruh jajaran Kemenko Perekonomian,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sambutannya saat melantik 36 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (1/09).

Para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan tersebut terdiri dari 4 Analis Kebijakan Ahli Muda dan 32 Analis Kebijakan Ahli Pertama. Selain berupaya meningkatkan sinkronisasi berbagai kebijakan ekonomi yang dihasilkan, pelantikan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dimaksud merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap komitmen instansi, terutama di dalam perencanaan dan pengembangan karir seluruh pegawai Kemenko Perekonomian.

Ketentuan terkait jabatan fungsional sendiri telah banyak mengalami perubahan, di antaranya terkait pengumpulan angka kredit. Saat ini angka kredit diperoleh dari konversi predikat kinerja dalam SKP Pejabat Fungsional. Hal ini tentu akan memudahkan pejabat fungsional dalam pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Ke depan, tidak diperlukan lagi administrasi dalam pengumpulan bukti-bukti pelaksanaan kegiatan, di mana selama ini banyak menghabiskan waktu para pejabat fungsional.

Selain itu, pejabat fungsional kini memiliki kesempatan untuk naik pangkat hanya dalam waktu 3 (tiga) tahun, dalam hal mendapatkan predikat kinerja “Sangat Baik” selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Tentunya kenaikan pangkatnya akan lebih cepat dibandingkan kenaikan pangkat reguler yang butuh waktu selama 4 (empat) tahun.

Sesmenko Susiwijono berharap pelantikan tersebut juga menjadi momen untuk membawa semangat baru dalam roda organisasi. Sesmenko Susiwijono juga sangat yakin dengan potensi dan kemampuan para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang dilantik hari ini akan memberikan kontribusi besar dalam setiap kebijakan yang dihasilkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam kesempatan tersebut, Sesmenko Susiwijono juga mengingatkan agar para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang dilantik senantiasa akan terus belajar dan mengembangkan potensi diri. Selain itu, Sesmenko Susiwijono juga memberikan kepastian bahwa seluruh jajaran pimpinan akan men-support pengembangan karir para pegawai ke depan.

“Sekali lagi Saya meyakinkan kepada Saudara sekalian, Jajaran Pimpinan Kemenko Perekonomian akan punya komitmen yang kuat untuk tetap mendukung pengembangan karir Saudara-Saudara sekalian. Sekali lagi, selamat jabatan yang baru, banyak hal yang mungkin masih belum sesuai ekspektasi kita, tapi yakinlah ke depan akan lebih baik lagi,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas