INDONEWS.ID

  • Senin, 18/09/2023 15:36 WIB
  • DKI Berubah Jadi DKJ: Dinas Dukcapil Bakal Cetak Ulang KTP-El Warga

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
DKI Berubah Jadi DKJ: Dinas Dukcapil Bakal Cetak Ulang KTP-El Warga

Jakarta, INDONEWS.ID - Nama Provinsi Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) imbas pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, berubahnya status itu akan diikuti penggantian kartu tanda penduduk (KTP) warga.

Baca juga : UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global

"Memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKI. Hal ini dengan cara cetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (15/9/2023).

Menurut Budi, cetak ulang KTP-el akan dilakukan secara berkelanjutan. Pasalnya, jumlah warga DKI Jakarta setiap harinya bertambah atau dinamis. "Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap hal ini karena agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," katanya.

Baca juga : Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). "Iya di-print ulang saja (KTP-el)," kata Joko di Monas, Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2023).

Dia menjelaskan, semua layanan akan berubah saat Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Maka dari itu, kata Joko, harus juga ada penyesuaian identitas milik warga. "Ya itu kan pasti berubah kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," kata Joko.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, nama DKI Jakarta akan diganti menjadi DKJ pada 2024. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga membenarkan hal itu. Hanya saja, perubahan usulan itu masih dibahas di tingkat pusat.

"Iya, belum, masih dibahas di Rancangan Undang-Undang (RUU IKN). Masih panjang pembahasannya," kata Heru di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Artikel Terkait
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Soal RUU DKJ, Anggawira: Daerah Khusus Jakarta Perlu Disederhanakan
Artikel Terkini
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas