INDONEWS.ID

  • Senin, 02/10/2023 15:41 WIB
  • Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang Baru Dilantik Diharapkan Menyesuaikan dan Melanjutkan Program yang Ada

  • Oleh :
    • Mancik
Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang Baru Dilantik Diharapkan Menyesuaikan dan Melanjutkan Program yang  Ada
Pelantikan Ketua TP PKK.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian berharap kepada Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Papua Tengah, Papua, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, NTB, dan Kalimantan Timur yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dengan program-program yang sudah berjalan dan direncanakan di daerahnya masing-masing.

Hal itu ditekankan Tri dalam sambutannya pada Pelantikan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Papua Tengah, Papua, Sulawesi Tenggara, NTB, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga : Tri Tito Karnavian Kunker ke Bekasi, Temu Kader untuk Penguatan Kelembagaan PKK

"Mudah-mudahan Ibu-Ibu semua yang nanti akan mendapatkan tugas baru di wilayah baru masing-masing bisa segera menyesuaikan diri dengan semua kegiatan PKK, karena tentunya ini adalah amanah untuk Ibu-Ibu semua setelah dilantik menjadi Penjabat Ketua TP PKK. Terus sukseskan semua program yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dan tentunya lebih ditingkatkan agar bisa menyejahterakan keluarga Indonesia. Selamat bertugas untuk Ibu-Ibu semuanya," katanya.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan, semua pengurus TP PKK Pusat mengucapkan selamat kepada para Pj. gubernur dan Pj. Ketua TP PKK provinsi yang baru dilantik. Dirinya berharap pelantikan ini akan membawa kemajuan pada provinsi masing-masing.

Baca juga : Ketum TP PKK Tinjau Bank Sampah dan Kebun Ketahanan Pangan di Desa Pete Tigaraksa

"Kita ketahui bahwa PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang keberadaannya itu dilandasi oleh Perpres 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK yang kemudian diatur dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017," paparnya.

Kedua regulasi tersebut, sambung Tri, mengamanatkan kepada PKK untuk menyusun Rencana Induk Gerakan PKK yang sudah dibuat pada tahun 2021. Visi dan misi gerakan PKK sesuai dengan rencana induk gerakan PKK 2021-2024 adalah sebagai mitra pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga : Rakornas TP PKK 2023, Tri Tito Karnavian Ungkap Kiprah Gerakan PKK Setengah Abad Lebih

"Kita harus mendukung dan menyusun program PKK yang pro-rakyat dan sejalan dengan prioritas pemerintah dan Pemda, di mana kita PKK mempunyai 4 bidang yang sesuai dengan tugas masing-masing yaitu pembinaan karakter keluarga, pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga, penguatan ketahanan keluarga, serta kesehatan keluarga dan lingkungan," jelas Tri.

Lebih lanjut, dalam rangka mencapai visi dan misi gerakan PKK yang tertuang dalam Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024, dia menyebutkan pihaknya telah melakukan banyak kerja sama.

Tidak hanya dengan kementerian ataupun lembaga-lembaga pemerintah, namun juga dengan beberapa pihak di luar pemerintah baik pusat maupun daerah. Kerja sama itu dalam rangka mendukung semua program yang terdiri dari 10 program pokok PKK.

“Kami sadari bahwa semua program tersebut juga memerlukan penganggaran. Kami lihat di sini ternyata dan terima kasih kepada pejabat yang lama karena kami sudah mengintip anggaran yang diberikan kepada PKK dalam 5 provinsi ini sesuai dengan APBD-nya 2023 di mana Kaltim mempunyai anggaran sampai Rp3,9 M, Sumsel Rp3,6 M, NTB Rp1,6 M, Papua Rp1,1 M, dan Sultra Rp3,25 M, di mana ini sumbernya dari SIPD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2023," imbuhnya.

Dirinya menambahkan, melalui SIPD pihaknya dapat memonitor alokasi anggaran TP PKK provinsi sehingga persoalan yang dihadapi dapat segera diketahui. Jika masih terdapat kendala anggaran, Tri mengimbau TP PKK Provinsi untuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menyukseskan program.

“Kami yakin bahwa dengan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat harusnya penganggaran di PKK di semua wilayah itu bisa berjalan dengan baik, sebab tidak hanya kita mempunyai anggaran sendiri, tapi kita pun bisa bergandengan tangan dengan OPD-OPD yang bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan PKK dalam menyukseskan visi misi PKK yang tentunya juga menyukseskan program pemerintah," tandas Tri.*

Artikel Terkait
Tri Tito Karnavian Kunker ke Bekasi, Temu Kader untuk Penguatan Kelembagaan PKK
Ketum TP PKK Tinjau Bank Sampah dan Kebun Ketahanan Pangan di Desa Pete Tigaraksa
Rakornas TP PKK 2023, Tri Tito Karnavian Ungkap Kiprah Gerakan PKK Setengah Abad Lebih
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas