INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/10/2023 09:55 WIB
  • Menko Airlangga: Teknologi, Future Readiness, dan Knowledge Perlu Didorong Untuk Tingkatkan Daya Saing Digital

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Menko Airlangga: Teknologi, Future Readiness, dan Knowledge Perlu Didorong Untuk Tingkatkan Daya Saing Digital

Jakarta, INDONEWS.ID - Ekonomi digital menjadi salah satu sektor prospektif yang perlu untuk terus dikembangkan di tengah pergeseran perilaku masyarakat ke arah digital saat ini. Tercatat pada tahun 2022, nilai ekonomi digital ASEAN diproyeksi mencapai USD194 miliar, dimana Indonesia mampu memiliki porsi hingga 40% dari nilai tersebut.

Sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia juga telah berperan dalam memberikan hasil konkret guna memperkuat pondasi ekonomi digital ASEAN melalui sejumlah program prioritas, salah satunya percepatan negosiasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) sebagai strategi untuk mengakselerasi transformasi ekonomi digital di kawasan.

Baca juga : Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan

“Agar sesuai dengan agenda kerja sama internasional, ekosistem ekonomi digital menjadi penting dan guna meningatkan daya saing kita perlu optimalisasi berbagai kerja sama ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023: Sustainable Growth, Global Challenges, Selasa (24/10).

Lebih lanjut, Menko Airlangga menerangkan bahwa aspek teknologi menjadi salah satu komponen yang dinilai dapat mendongkrak peningkatan daya saing digital pada kancah global. Komponen lain yang juga perlu ditingkatkan untuk kian mendorong daya saing tersebut yakni future readiness dan knowledge, sehingga peningkatan kompetensi digital hingga kini terus diupayakan oleh Pemerintah.

Baca juga : Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD

Dengan pertumbuhan pelaku digital yang masif, diharapkan mampu mendorong realisasi potensi ekonomi digital Indonesia hingga mencapai USD360 miliar pada tahun 2030. Peningkatan nilai ekonomi digital tersebut akan memberikan manfaat konkret bagi perekonomian nasional mulai dari peningkatkan efisiensi, efektivitas, dan inovasi, penurunan cost production, hingga penguatan kolaborasi dan inklusivitas.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan ekosistem digital yang inklusif tersebut seperti mempererat kemitraan bersama sektor swasta guna meningkatkan aksesibilitas terhadap teknologi digital, serta penguatan konektivitas antarwilayah melalui pengembangan satelit multifungsi Satria, pembangunan Data Center, akselerasi pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS), perluasan 4G, serta pengadaan layanan 5G.         

Baca juga : Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak

Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa saat ini pengetahuan mengenai Blockchain, Kecerdasan Buatan (AI), Otomasi, dan Cloud Computing perlu menjadi prasyarat dalam pendidikan di berbagai level. Dalam Leaders’ Declaration G20 New Delhi, AI juga memperoleh perhatian khusus agar dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah mengatakan kita tidak perlu takut dengan adanya AI, karena regulasi belum ada tetapi AI terus berkembang. Justru kita harus mengantisipasi dengan meningkatkan kompetensi untuk menjadi AI engineer dan expert yang sebanyak-banyaknya,” ungkap Menko Airlangga.

Pemerintah juga terus bekerja sama dengan berbagai stakeholders untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital SDM melalui program Digital Talent Scholarship, Kartu Prakerja, hingga Pendidikan Vokasi. Selain itu, Pemerintah juga mendorong SDM untuk memiliki jiwa kewirausahaan melalui pemberian insiatif dukungan seperti Pembiayaan KUR,  Program HUB.ID Accelerator, Gerakan Nasional 1000 Startup Digital, hingga Start-up Studio.

Pemerintah juga melakukan penguatan aspek regulasi termasuk pengaturan keamanan data dan siber melalui UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi maupun Peraturan Presiden No. 82 tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah hingga saat ini.

“Ekosistem digital menuntut adanya sinergi dan kolaborasi yang solid antara Pemerintah, pemangku kepentingan hingga seluruh lapisan masyarakat yang tentunya merasakan manfaat atas percepatan infrastruktur digital. Oleh karena itu, summit ini diharapkan dapat merumuskan sinergi dalam bentuk kolaborasi konkret agar ekosistem digital yang aman dan inklusif dan juga melindungi kepentingan konsumen ini bisa dijaga guna menjaga resiliensi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga.

Artikel Terkait
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas