INDONEWS.ID

  • Jum'at, 03/11/2023 15:41 WIB
  • Ada Usul Hak Angket MK, Sultan Najamudin Minta Semua Elemen Bangsa Jaga Stabilitas Politik

  • Oleh :
    • Mancik
Ada Usul Hak Angket MK, Sultan Najamudin Minta Semua Elemen Bangsa Jaga Stabilitas Politik
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.(Foto:Dok DPD RI)

INDONEWS.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin angkat bicara terkait adanya upaya politik hak angket anggota DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pasca ditetapkan keputusan batas usia minimal Calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Sultan Najamudin, hasil keputusan MK bersifat final dan mengikat tidak boleh diganggu gugat oleh pihak manapun. Mempertanyakan hasil keputusan MK artinya mendelegitimasi supremasi hukum dan konstitusi itu sendiri.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

"Proses dan hasil keputusan lembaga peradilan termasuk MK tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan politik sesaat. Bahwa terjadi kontroversi akibat hasil keputusan MK, maka hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dalam demokrasi", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (01/11/2023).

Menurut hemat kami, kata Sultan, hasil keputusan MK harus dihormati oleh semua elemen bangsa sebagai sebuah ketetapan hukum positif. MK sudah memiliki mekanisme sendiri untuk mengevaluasi kode etik para hakimnya melalui Majelis Kehormatan MK.

Baca juga : Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan

"Mari Kita percayakan kepada MKMK untuk memproses kode etik para hakim sedang berlangsung. Kami harap semua pihak untuk menjaga stabilitas politik nasional di tengah volatilitas ekonomi global saat ini", tutupnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.

Baca juga : Ketua Pernusa Yakin Hak Angket DPR Akan Gagal usai Pertemuan Surya Paloh-Jokowi

"Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi paska terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.*

Artikel Terkait
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Ketua Pernusa Yakin Hak Angket DPR Akan Gagal usai Pertemuan Surya Paloh-Jokowi
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas