INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/01/2024 13:27 WIB
  • Ciptakan Suasana Tenang dan Nyaman, Yayasan Sinar Bumi Benahi Taman Makam Cigentong, Jonggol, Jawa Barat

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ciptakan Suasana Tenang dan Nyaman, Yayasan Sinar Bumi Benahi Taman Makam Cigentong, Jonggol, Jawa Barat

Jakarta, INDONEWS.ID - Berkendara ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sepanjang jalan kita akan melewati wilayah geografis yang marak dan berkembang dengan ragam aktivitas sosial kemasyarakatan, wisata dan industri dan kawasan pemukiman.

Di penghujung perjalanan dengan jarak tempuh 87 km dari Jakarta tersebut, kita akan tiba di kawasan yang asri yang dikenal dengan sebutan Cigentong.

Di sini lah, Yayasan Sinar Bumi memiliki dan mengelola taman pemakaman selama puluhan tahun. Suasana pedesaan yang sederhana, tenteram dan damai langsung terasa, ketika menapak keluar dari kendaraan.

Ketika berada di lokasi, komplek pemakaman ini menyuguhkan pemandangan yang hijau merata sejauh ujung mata kanan dan kiri memandang ke deretan punggung gunung di seberang dan sekitarnya.

Yayasan Sinar Bumi yang sudah menjalankan kegiatan sosialnya selama puluhan tahun terakhir dengan hati dan kasih mendampingi banyak sekali keluarga dengan latar belakang agamanya, menyiapkan dan menjaga taman makam sebagai tempat peristirahatan yang tenang dan menyatu dengan alam.

Dalam perkembangan sebelumnya disebutkan jika taman pemakaman Yayasan Sinar Bumi ini mendapat penyegelan oleh aparatur instansi setempat atas adanya aduan dari oknum tidak bertanggungjawab yang menyebut Yayasan Sinar Bumi dan taman makam Cigentong tidak memiliki perizinan.

Sesuai dengan pernyataan sebelumnya, setelah didalami oleh instansi terkait ternyata tidak ada masalah dengan status tanah yang memang diperuntukkan untuk pemakaman dalam skema tata ruang administrasi pemerintahan. Penindakan berupa penyegelan ini merujuk pada bangunan dan fasilitas sarana prasana yang ditingkatkan kualitasnya demi menunjang kelancaran ziarah kubur ke depannya.

Dengan perkembangan keadaan dan dinamika yang mungkin dibaca dan didengar oleh masyarakat terkait dengan nama baik Yayasan Sinar Bumi, pihak pengelola yang sekarang sebagai generasi penerus melakukan pembenahan dan penyesuaian untuk pelayanan dan kenyamanan bagi segenap anggota masyarakat yang anggota keluarganya almarhum dan almarhumah berada di taman makam Jonggol, Jawa Barat ini.

Yang menjadi perhatian serius adalah penyesuian dengan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku saat ini menyangkut pelayanan sosial yang dijalankan oleh Yayasan Sinar Bumi ke depannya.

“Selama ini Papa (Tju Sauw Khong alias Anyiauw) kami lah yang memimpin dan mengelola Yayasan ini karena jiwa sosialnya yang besar, namun takdir menentukan kalau Papa kami berpulang kepada Sang Pencipta tanpa bisa menunggu berakhirnya pandemi Covid-19, untuk tindakan bedah jantung yang sudah direncanakan,” terang Aprianus Charles selaku Pembina menuturkan latar belakang keberadaan Yayasan.

“Menyangkut status legalitas formal Yayasan yang disampaikan instansi setempat, kami pun melakukan evaluasi internal untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka memenuhi ketentuan yang ada, termasuk meminta pendampingan hukum oleh pengacara di Jakarta, dalam hal ini law office Roy Napitupulu S.H., M.H. dan Partners,” ujarnya lebih lanjut.

“Bisa disampaikan bahwa Yayasan Sinar Bumi selama ini sudah memiliki izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatannya. Namun dalam perjalanan waktu, ada hal-hal yang mesti diperbaharui dan selalu mengikuti ketentuan terkini yang berlaku.

Dan Yayasan Sinar Bumi pun melaksanakan langkah-langkah pemenuhan administratif untuk menyesuaikan fungsi dan perannya untuk regulasi dan peraturan terkait. Dan dengan adanya langkah proaktif dari pengelola Yayasan, dinas atau instansi pun sudah melaksanakan pencabutan garis “gakhum” yang terpasang di lokasi beberapa waktu lalu," tukasnya.

Roy Mardongan Maruli S.H., M.H lantas mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil keputusan bijak untuk mencabut PPNS Line sehingga aktivitas di taman makam sudah berfungsi seperti sedia kala, yang sebelumnya disebutkan oknum tidak bertanggungjawab bahwa Yayasan tidak memiliki perizinan.

"Bagaimanapun, keberadaan Taman Makam Sinar Bumi di Jonggol, Jawa Barat merupakan upaya kolektif yang melibatkan masyarakat dan pihak berwenang setempat. Kelestariannya bertujuan untuk menjaga keindahan alam sekitar sambil memastikan bahwa taman tetap menjadi ruang yang damai dan menghormati semua orang.

Komitmen terhadap kelestarian ini menggarisbawahi pentingnya taman ini dalam lanskap budaya dan lingkungan hidup Jonggol. Mengunjungi tempat yang tenang ini bukan hanya kesempatan untuk mengenang tetapi juga kesempatan untuk mengapresiasi keindahan kehidupan dan alam bersama orang-orang yang dicintai lewat hubungan batiniah dan spiritual," pungkasnya.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas