INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/01/2024 18:23 WIB
  • Sekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Dukung Percepatan Penyusunan RPJPD

  • Oleh :
    • luska
Sekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Dukung Percepatan Penyusunan RPJPD

Bogor, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah mendukung percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi narasumber pada talkshow bertajuk "Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir" di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).

Suhajar menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju cita-cita Indonesia Emas. RPJPN tersebut perlu diperhatikan sebagai acuan bagi para kepala daerah dalam menyusun RPJPD masing-masing. Dengan begitu, diharapkan antara RPJPN dengan RPJPD dapat berjalan secara selaras.

Baca juga : Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif

Terkait hal itu, kata dia, kemarin (10/1/2024) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

"Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan. Hari ini mulai kita sebarkan Surat Edaran Bersama. Jadi draf RPJP itu akan segera kita sampaikan ke daerah. Kalau nanti misalnya dalam pembahasan Undang-Undang [RPJPN] di DPR ada pembaharuan, maka kita akan sampaikan juga, supaya seluruh kepala daerah mulai meminta Bappeda-nya untuk menyusun RPJPD masing-masing," katanya.

Baca juga : Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas

Pihaknya berharap, RPJPD dapat diselesaikan paling lambat Agustus mendatang. Selain itu, diminta pula agar substansi RPJPD benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang disiapkan menjadi semakin baik dan menjawab persoalan riil di lapangan.

Lebih lanjut, Suhajar menyebutkan salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian, seperti urbanisasi. Ia berharap para kepala daerah dapat berperan besar dalam menekan laju urbanisasi yang semakin tinggi.

Baca juga : Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran

"Jadi para bupati harus menjaga rakyatnya jangan berpindah, tapi kalau ada yang berpindah para wali kota tidak boleh menolak," ujarnya.

Menurutnya, karena urbanisasi belum dikelola dengan baik, timbul persepsi bahwa orang yang datang ke kota merupakan beban. Padahal, kata dia, di berbagai negara yang mengelola urbanisasi dengan baik, perpindahan orang dari desa ke kota itu justru dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Pada talkshow yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia tersebut juga dibahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 terkait masa jabatan kepala daerah.

Dengan adanya putusan tersebut, maka kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2018 yang dilantik pada 2019 bisa menjabat hingga lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati 1 bulan menjelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Oleh karena itu, selain percepatan penyusunan RPJPD, Suhajar meminta pada masa transisi ini para kepala daerah agar bersama-sama menyukseskan agenda pemilu dan pilkada serentak, termasuk penyiapan anggaran untuk penyelenggara pilkada seperti KPU Daerah dan Bawaslu Daerah.

“Kita sudah sepakat untuk menyukseskan tahun pemilihan di tahun 2024 ini, baik pemilihan umum maupun pilkada. Nah itu sampai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), menyiapkan 40 persen anggaran di tahun 2023 dan lain sebagainya itu sudah Bapak/Ibu laksanakan,” tandasnya.

 

Artikel Terkait
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas