INDONEWS.ID

  • Selasa, 06/02/2024 16:54 WIB
  • Kemenko PMK: Sinergi Pemda dan Universitas, Langkah Awal Kurangi Pengangguran

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kemenko PMK: Sinergi Pemda dan Universitas, Langkah Awal Kurangi Pengangguran
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nunung Nuryartono

Jakarta, INDONEWS.ID - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nunung Nuryartono, menilai salah satu langkah awal yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran adalah dengan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah (pemda) dan universitas dalam hal pendataan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Hal ini sesuai dengan Permenko PMK No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, dan Permenko PMK No. 6 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Baca juga : Strategi Pemerintah Serap Tenaga Kerja di Era Industri 4.0

“Pemda dapat melakukan pendataan yang akurat dan terintegrasi mengenai potensi dan tantangan SDM di daerahnya, baik dari segi pendidikan, keterampilan, maupun lapangan kerja,” ucapnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema `Pemilu 2024: Strategi Perluas Lapangan Kerja`, Senin (5/2).

Di sisi lain, universitas memiliki peran penting dalam mengurangi pengangguran, karena universitas merupakan lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing.

Baca juga : Optimalkan Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, PNM Teken MoU dengan Kemenko PMK

“Perguruan tinggi juga ada program MBKM, diberikan keleluasaan untuk masuk ke dunia kerja yang dikonversi SKS," tegasnya.

Universitas juga diharapkan dapat melakukan pendataan yang akurat dan terintegrasi mengenai profil dan prestasi mahasiswanya, baik dari segi akademik, nonakademik, maupun keterampilan.

Baca juga : Kemenko PMK Ungkap Alasan Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok

Dengan adanya basis informasi ini, maka strategi pengembangan SDM Indonesia dapat diarahkan untuk memiliki keterampilan dan kompetensi yang lebih tepat, sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga, diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan nasional.

Sinergi Data Pendidikan

Di sisi lain, menurutnya sinergi data antara pendidikan dan dunia kerja menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Sinergi data ini menjadi kunci untuk memastikan lulusan institusi pendidikan memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri," ujarnya.

Menurut Nuryartono, sinergi data yang berisi basis informasi antara pendidikan dan dunia kerja dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan SDM Indonesia.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan. Tujuannya untuk membangun peta komprehensif yang menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan industri.

"Peta ini akan membantu kita dalam merancang kurikulum pendidikan  yang relevan dan menghasilkan lulusan yang siap kerja," ujarnya.

Terlebih, Nuryartono melanjutkan, saat ini Indonesia telah masuk dalam fase bonus demografi yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Hal ini dapat dicapai jika penduduk usia produktif memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha. Hal ini terutama di era industri 4.0 yang ditandai oleh perkembangan teknologi yang sangat cepat dan disruptif," jelas dia.

Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Nuryartono menambahkan, pemerintah juga memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal. Menurutnya baik pekerja formal maupun informal, mereka semua memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan yang layak.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja informal, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya melalui pengembangan program jaminan sosial dan Kartu Prakerja.

“Ini tidak bisa dilepaskan skema pelindungan sosial. BPJS Ketenagakerjaan penting dalam memberikan perlindungan. Di dalam RPJMN ada target menyasar pekerja informal atau rentan dengan APBN. Dalam skema ini kita melihat target sasaran untuk mendapatkan perlindungan. Implementasinya segera kita percepat,” paparnya.

Artikel Terkait
Strategi Pemerintah Serap Tenaga Kerja di Era Industri 4.0
Optimalkan Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, PNM Teken MoU dengan Kemenko PMK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok
Artikel Terkini
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas