INDONEWS.ID

  • Rabu, 28/02/2024 19:02 WIB
  • Plh. Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tegaskan Reforma Agraria Jadi Salah Satu Cara Tangani Permasalahan Tanah

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Plh. Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tegaskan Reforma Agraria Jadi Salah Satu Cara Tangani Permasalahan Tanah

Malang, INDONEWS.ID - Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Amran mengatakan, pemerintah terus berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan. Upaya tersebut diwujudkan salah satunya melalui kebijakan reforma agraria, yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah konflik pertanahan.

"Pemerintah memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria melalui sinergitas serta sinkronisasi K/L dan pemerintah daerah, baik kebijakan maupun implementasinya," katanya dalam Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Menindaklanjuti hal tersebut, Amran menjelaskan, pada 2023 Kemendagri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 5001.2.1/5646/SJ, Nomor 36/SKB-HK.03.01/X/2023 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

Bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mengoptimalkan pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda) khususnya bidang pertanahan. Hal ini berupa inisiasi dukungan data dan informasi kasus pertanahan dan penanganannya di daerah pada Oktober 2023.

Baca juga : Memiliki Leverage dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Menko Airlangga Dorong Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

"Dukungan basis data dan informasi kasus serta penanganannya oleh pemerintah daerah menjadi literasi untuk kegiatan penyusunan konsep perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut," ujarnya.

Amran melanjutkan, dengan adanya dukungan data kasus pertanahan dan penanganan sengketa serta konflik pertanahan diharapkan dapat diperoleh beberapa informasi yang bermanfaat. Informasi itu seperti kasus, sengketa, dan konflik pertanahan di daerah secara holistik. Kemudian informasi persebaran sengketa dan konflik pertanahan dan penanganan di daerah, termasuk tingkat keberhasilan dan evaluasinya.

Baca juga : Peringati Hari Tani, Partai Buruh Berikan Penghargaan Pahlawan dan Tokoh Perjuangan Reforma Agraria

Informasi yang diharapkan lainnya, yakni dapat mengetahui pola-pola terjadinya sengketa konflik serta pola penanganannya. Informasi ini dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tak hanya itu, berbagai data yang terhimpun tersebut diharapkan dapat menjadi benchmarking penanganan masalah pertanahan pada pola yang serupa di daerah lain.

"Kami berharap pelaksanaan rapat diseminasi dan asistensi kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah pertanahan ini dapat memudahkan kita menyelesaikan berbagai macam masalah pertanahan," tandasnya.*

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Memiliki Leverage dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Menko Airlangga Dorong Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Peringati Hari Tani, Partai Buruh Berikan Penghargaan Pahlawan dan Tokoh Perjuangan Reforma Agraria
Artikel Terkini
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas