INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/05/2024 21:16 WIB
  • UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan

  • Oleh :
    • very
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Fahira Idris. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ pada 25 April 2024.

Baca juga : Jaga Keberlanjutan Agenda Pembangunan Mendatang, Pemerintah Evaluasi Capaian Kinerja PSN Tahun 2024

Berdasarkan UU ini Jakarta menjadi provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan sebagai konsekuensi statusnya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Melalui UU ini juga Provinsi DJK diberi kewenangan khusus di berbagai bidang salah satunya kebudayaan.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, setidaknya ada dua kewenangan khusus yang diberikan UU kepada DKJ dalam bidang kebudayaan.

Baca juga : Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama

Dua kewenangan itu adalah pertama prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta. Kedua pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Dalam upaya pemajuan kebudayaan ini, UU mengamanatkan Pemprov DKJ membentuk Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari APBD. Namun agar lebih optimal Pemprov DKJ juga dimungkinkan mengusulkan dana tambahan kepada Pemerintah Pusat.

Baca juga : Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi

Menurut Fahira Idris, jika ingin menjadi kota global dunia, Jakarta tidak cukup hanya ekonominya kuat dan beragam tetapi kehidupan kebudayaannya juga harus berkembang.

Karena itulah, Dana Abadi Kebudayaan menjadi penting direalisasikan untuk menumbuhkan ekosistem yang mampu mendorong pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.

“Agar Jakarta diakui sebagai pusat kegiatan kebudayaan yang penting dalam skala global, maka kota ini harus menawarkan beragam pengalaman budaya, termasuk seni, musik, sastra, makanan, ekosistem kreatif hingga gaya hidup dan kesemuanya itu membutuhkan political will dan anggaran. Itulah kenapa, Dana Abadi Kebudayaan menjadi penting bagi pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta. Ini harus menjadi concern kita bersama,” ujar Fahira.

Menurut Senator Jakarta ini, jika bercermin dari New York, London, Paris atau Tokyo, selain menjadi pusat seni dan pertunjukan serta berbagai acara budaya, kota-kota global dunia ini juga memainkan perannya sebagai magnet bagi komunitas seniman, penulis, musisi, dan para orang kreatif lainnya untuk belajar dan berkarya.

Kota global dunia juga biasanya menjadi rumah bagi berbagai komunitas etnis dan budaya yang berbeda serta menawarkan keanekaragaman kuliner yang membuka kesempatan bagi warga dunia untuk menjelajahi dan menghargai budaya kuliner lokal dan internasional.

“Namun sebagai kota global, Jakarta tidak boleh kehilangan identitasnya terutama budaya Betawi. Dana Abadi Kebudayan ini harus dijadikan penguat pengembangan budaya rakyat mulai dari festival budaya, festival keagamaan, ritual budaya hingga pasar tradisional. Jakarta sebagai kota global juga bermakna tempat di mana tradisi lokal terus dilestarikan dan dihargai,” pungkas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, kewenangan khusus Jakarta di bidang kebudayaan diatur dalam Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Nantinya kewenangan khusus bidang kebudayaan ini termasuk pembentukan Dana Abadi Kebudayaan akan diatur dalam Peraturan Daerah. ***

Artikel Terkait
Jaga Keberlanjutan Agenda Pembangunan Mendatang, Pemerintah Evaluasi Capaian Kinerja PSN Tahun 2024
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas