INDONEWS.ID

  • Senin, 05/08/2024 15:49 WIB
  • Apresiasi Kinerja Pengendalian Inflasi, Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah

  • Oleh :
    • very
Apresiasi Kinerja Pengendalian Inflasi, Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemda pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca juga : Pemda Kabupaten Belu Gelar Acara Malam Perpisahan Dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/Swy

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Ini mengingat capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

Baca juga : Perundungan di Binus School Simprug, Polres Jaksel Temukan Keluarga Pelaku dan Korban

"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.

Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar. Jumlah ini dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Baca juga : Bahayakan Keamanan Negara, Otoritas Jerman Tangkap Warga Suriah yang Berencana Bunuh Massal Tentara

"Bagi yang daerah-daerah yang besar PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya mungkin tidak begitu terasa, tapi bagi daerah-daerah yang pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu [menerima insentif fiskal] 5, 6, 7 miliar itu sangat berarti," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi. Insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. “Serta juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda untuk meningkatkan kinerja.

Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. *

 

Artikel Terkait
Pemda Kabupaten Belu Gelar Acara Malam Perpisahan Dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/Swy
Perundungan di Binus School Simprug, Polres Jaksel Temukan Keluarga Pelaku dan Korban
Bahayakan Keamanan Negara, Otoritas Jerman Tangkap Warga Suriah yang Berencana Bunuh Massal Tentara
Artikel Terkini
Pemda Kabupaten Belu Gelar Acara Malam Perpisahan Dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/Swy
Pansel KPK Loloskan "Boneka Baru" untuk Jadi Alat Politik Rezim ke Depan
Perundungan di Binus School Simprug, Polres Jaksel Temukan Keluarga Pelaku dan Korban
Bahayakan Keamanan Negara, Otoritas Jerman Tangkap Warga Suriah yang Berencana Bunuh Massal Tentara
Sindir KPK Batal Periksa Kaesang, Sekjen PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id