Dilantik Jadi Menkumham, Ini Profil Supratman Andi Agtas
Sebelum dilantik, Supratman merupakan Ketua Badan Legislasi DPR. Di gedung DPR RI, pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara itu, pada Jumat (16/8/2024), mengaku siap apabila ditugaskan oleh Gerindra untuk menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara, Senin (19/8/2024).
Politisi Partai Gerindra itu menggantikan Yassona Laoly yang berasal dari Partai PDI Perjuangan. Yassona menjabat sejak 2014 lalu. Sebelum menjadi menteri, Supratman adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut dilakukan jelang 2 bulan sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.
Selain Supratman, Presiden Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, serta Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Profil Supratman Andi Agtas
Sebelum dilantik, Supratman merupakan Ketua Badan Legislasi DPR. Di gedung DPR RI, pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara itu, pada Jumat (16/8/2024), mengaku siap apabila ditugaskan oleh Gerindra untuk menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Bukan soal siap atau enggak siap, tergantung perintah partai mau ditugaskan di mana. Itu soal lain," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Supratman merupakan politisi kelahiran Tajuncu, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969. Dia pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.
Kariernya sebagai anggota legislatif dimulai sejak 2014. Kala itu dia kali pertama terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014–2019 dan ditempatkan di Komisi III.
Selain duduk di Komisi III, Supratman juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Jabatan ini telah dia duduki sejak 2016, sebelum akhirnya terpilih kembali pada Pemilu 2019 sebagai Anggota DPR.
Belakangan, Supratman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Baleg DPR RI. Jabatan Ketua Baleg kemudian diserahkan kepada politikus Gerindra lainnya, yakni Wihadi Wiyanto.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pada elhkpn.go.id, Supratman memiliki kekayaan mencapai Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 sebagai periodik 2022.
Supratman juga memiliki kendaraan berupa Toyota Alphard dan Toyota Innova Venturer yang nilainya mencapai Rp532.100.000 (Rp532,1 juta).
Harta lainnya berupa surat berharga Rp5.861.314.785, kas dan setara kas Rp5.503.884.916. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1.821.000.000. Dengan demikian, total kekayaan Andi tercatat Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar). *