indonews

indonews.id

Akhirnya, Penghuni Ambassade Residences Terima SK Dinas Perumahan DKI

Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews

Jakarta, INDONEWS.ID - Penghuni apartemen Ambassede Residences akhirnya mendapat kepastian pengelolaan hunian mereka, setelah beberapa bulan menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) Dinas Perumahan Pemprov DKI. SK tersebut diterima pengelola sementara apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Beberapa hari sebelumnya puluhan orang yang mewakili 85 persen penghuni apartemen Ambassade Residences mendatangi Dinas Perumahan Pemprov DKI, di Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat. Hari ini (20/09) mereka kembali mendatangi kantor dinas guna menagih janji pihak Dinas yang akan menerbitkan SK pembentukan pengurus apartemen, janji itu pun ditepati dengan memberikan SK ke pengurus sementara.

Ketua pengurus sementara, Jety W. mengatakan, surat keputusan yang kita tunggu selama ini, akhirnya kita peroleh. Terbitnya SK yang dibutuhkan penghuni Ambassade Residences keluar, ini berkat perjuangan semua penghuni. 

"Sudah 10 tahun kami menempati hunian di sana, namun sampai saat kami tidak memegang sertifikat. Dengan terbitnya SK ini kita bisa memperoleh hak kita yang selama kita harapkan", ujar wanita berkulit cerah.

Menurutnya, pihak pengembang tak mengurusi penghuni sebagaimana mestinya, mereka juga tak punya kepastian soal hunian yang mereka tempati. Para penghuni membayar bahkan banyak yang sudah melunasi unitnya tapi  belum memegang sertifikat, inilah alasan 85 persen penghuni mendatangi Dinas Perumahan DKI.

Sementara kuasa hukum para penghuni, DR. Ibrani Rajo Tianso SH mengatakan, SK yang sudah dijanjikan Pemprov DKI, akhirnya meteka terima, SK ini menjadi pegangan pengelola sementara, nantinya mereka akan membentuk PPRS di Ambassade Residences berdasarkan SK tersebut.
.
Nantinya dengan SK tersebut, pengelola akan meminta sertifikat induk dan dipecah sesuai dengan jumlah penghuni di Ambassade Residences. Sebelumnya para penghuni itu ibarat ayam kehilangan induknya, mengurusi segala sesuatu sendiri, dan berkat inisiatif bu Jety, mereka membentuk pengelola sementara.

Baik Jety maupun Ibrani berharap, dengan dipegangnya SK dari Dinas Perumahan DKI, penghuni merasa nyaman dan tenang menempati unit mereka. Dengan SK tersebut sertifikat yang selama ini mereka harapkan bisa segera diproses dan dipecah lalu dibagikan ke masing-masing penghuni.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas