indonews

indonews.id

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PNM Komit Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Nasabah di Pulau Sumba

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Waingapu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan siap memperluas jaminan sosial tenagakerja di wilayah daratan Sumba.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Waingapu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan siap memperluas jaminan sosial tenagakerja di wilayah daratan Sumba.

Sasarannya, nasabah PNM Mekar yang berjumlah 6.700 orang menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) pada BPJS Ketenagakerjaan.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 24 September 2024, Manager Pengawasan PNM Mekar Waingapu, Melianus Afret Nenabu mengatakan, sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Sumba tentunya kita dapat memperluas jaringan sosialisasi bersama saudara-saudara kita yang berada di wilayah Sumba agar semuanya dapat menjadi peserta Jamsostek.

“Program ini sangat bermanfaat bagi para tenaga kerja kita di Sumba karena dengan kolaborasi ini jika ada terjadi hal yang tidak diinginkan akan mendapatkan hak yang sangat bermanfaat bagi pekerja kita sedangkan jumlah nasabah kita di Sumba Timur sebanyak 6.700 nasabah berpotensi untuk mendapat penerima manfaat dari Jamsostek,” ungkap Melianus.

Kepala BPJS Ketenagkerjaan Cabang Sumba, Mohammad Yohan Firmansyah menyampaikan, kesiapan PNM Mekar untuk memperluas program Jamsostek ini pihaknya sangat mendukung dan apresiasi dengan menindaklanjuti nota kesepahaman antara BPJS Ketenagkerjaan dengan PT PNM Mekar tentang sinergi penyelenggaraan program Jamsostek.

“Menindaklanjuti nota kesepahaman antara PT PNM Mekar dan BPJS Ketenagakerjaan, maka perlu kita sosialisasikan, bersinergi dan perluasan perlindungan Jamsostek yang suda kita laksanakan hari ini,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, melalui langkah pendekatan khususnya sehingga pekerja memiliki literasi jaminan sosial yang memadai sehingga mendorong pekerja untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jalur Bukan Penerima Upah, sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nasabah PT PNM Mekar.*(Poskupang)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas