Pemerintah Batal Menaikkan Cukai Rokok, Ini Tiga Harapan Bagi Penanggulangan Rokok pada Prabowo
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada tiga harapannya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto terkait batalnya kenaikan cukai rokok tersebut.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2025 mendatang.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada tiga harapannya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto terkait batalnya kenaikan cukai rokok tersebut.
Pertama, perlunya ketegasan bahwa kebiasaan merokok jelas-jelas mengganggu kesehatan.
“Ini tidak bisa dikompromikan lagi, bukti ilmiah sudah amat jelas, sehingga kita harus melindungi rakyat kita dari bahaya kesehatan asap rokok,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (29/9).
Kedua, UU Kesehatan 2023 dan PP-nya tahun 2024 ini sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan ini.
Tentu, katanya, kita yakin bahwa aturan dalam UU dan PP ini perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan program dan kegiatan yang nyata, terukur dan termonitor dari waktu ke waktu dalam 5 tahun ke depan.
Ketiga, secara umum tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberi perhatian penting pada kesehatan, antara lain dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan.
Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka aspek kesehatan menjadi perhatian pula.
“Karena kebiasaan merokok merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) dan juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular maka penanggulangan masalah merokok tentu perlu dapat perhatian penting pula,” pungkasnya. ***