INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/11/2024 11:55 WIB
  • Sesuaikan dengan Asta Cita, BNPT Harus Lakukan Beberapa Perubahan

  • Oleh : donatus nador
 Sesuaikan dengan Asta Cita, BNPT Harus Lakukan Beberapa Perubahan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono. Foto istimewa

Jakarta, INDONEWS.ID-Memasuki era Presiden Prabowo Subiantoera dengan Asta Cita, Kementerian/Lembaga harus bisa melakukan sejumlah perubahan, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dalam rangka itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (25/11) itu membahas penguatan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BNPT.

Baca juga : Wujudkan Asta Cita Presiden, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kado Negara di Hari Ulang Tahun

“Hari ini kami membahas mengenai beberapa hal, diantaranya adalah mengenai penguatan organisasi BNPT. BNPT harus melakukan beberapa perubahan yang dikaitkan dengan Asta Cita yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Selain itu, lanjut Rini, pertemuan juga membicarakan transformasi sumber daya manusia di lingkup BNPT yang tentunya akan menjadi motor penggerak bagi terlaksananya tata kelola di lingkup BNPT.

Baca juga : Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa usulan perubahan OTK BNPT melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang OTK BNPT telah dilakukan sejak tahun 2018 sesuai surat Kepala BNPT Nomor HK.01.02/12/2018 tanggal 13 September 2018.

“Secara proses pengajuan ijin prakarsa penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT dan pembahasan dengan instansi terkait telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Namun sampai dengan saat ini masih berproses,” tandasnya.

Baca juga : Dampingi Presiden Prabowo dalam Munas KADIN, Menko AHY Harapkan KADIN Bantu Percepat Pemerataan Pembangunan

Pada pertemuan tersebut, Rini juga menyampaikan progres lanjutan pemrosesan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) BNPT.

Adapun progres yang telah berjalan yaitu pada tanggal 18 April 2023 dilaksanakan Rapat Koordinasi di Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Menko Polhukam dan melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, dan BNPT.

Menurut MenPANRB, pada rapat pembahasan tindak lanjut penyusunan Rperpres BNPT tersebut disampaikan surat Menkopolhukam Nomor B- 66/AP.00.00/4/2023 tanggal 28 April 2023 hal Rekomendasi Peninjauan Kembali Rancangan SOTK BNPT kepada Menteri PANRB.

"Dalam surat tersebut, Menko Polhukam menyampaikan agar Menteri PANRB meninjau kembali rancangan SOTK BNPT yang selanjutnya diajukan ulang kepada Presiden.” jelasnya.

Dia berharap dengan pertemuan hari ini, Kementerian PANRB dan BNPT ke depan akan terus berkolaborasi.

"Utamanya kami akan terus mendukung agar tujuan dan strategi BNPT untuk mencapai outcome dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono membenarkan bahwa penguatan OTK BNPT perlu dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo.

Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Kementerian PANRB dan jajaran terkait dalam rangka mewujudkan penguatan OTK tersebut.

Ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden sehingga nantinya tata kelola BNPT menjadi lebih baik.

“Kami sangat bersyukur dan berbahagia, hari ini dapat bertemu dengan Menteri PANRB untuk membahas penguatan OTK di lingkup BNPT,” pungkasnya.

 

Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id