indonews

indonews.id

Creative Financing Jadi Jurus Jitu Dukung Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen

Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian  Keuangan, Lalu Taruna Anugerah mengatakan creative financing atau pembiayaan kreatif mutlak diperlukan untuk membiayai berbagai program infrastruktur di Tanah Air.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in Creative Financing Jadi Jurus Jitu Dukung Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen
Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan, Lalu Taruna Anugerah ditemui awak media usai menyampaikan materi dalam diskusi bertema "Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8 Persen" pada Rabu (18/12/24).

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian  Keuangan, Lalu Taruna Anugerah mengatakan creative financing atau pembiayaan kreatif mutlak diperlukan untuk membiayai berbagai program infrastruktur di Tanah Air.

Keterbatasan dana pemerintah yang hanya mencapai 37 persen, Lalu menyampaikan, menjadi alasan utama mendorong penerapan model pembiayaan creative financing ini. Pelibatan swasta dan BUMN pun mutlat dalam skema ini.

"Kebijakan insentif fiskal dan create pembiayaan kreatif jadi tantangan di sini. Secara global pembiayaan kreatif sudah berkembang dan pembiayaan jenis ini yang akan kita dorong dengan dukungan pemerintah,” ujar Lalu dalam diskusi bertema "Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8 Persen" pada Rabu (18/12/24).

Dia kemudian memotret skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang menurutnya sukses diimplementasikan. Sejauh ini, sudah ada 36 proyek yang menggunakan skema itu dengan total nilai mencapai Rp316 triliun.

“Yang membedakan KPBU dan pengadaan biasa adalah di KPBU tingkat layanan ke publik yang diperjanjikan sehingga merangsang kreatifitas dan efektifitas layanan. Misalkan di proyek air, volume dan kualitas air itu yang diperjanjikan,” terangnya.

Dalam skema KPBU, tuturnya, Kementerian Keuangan menyiapkan kajian secara mendalam sehingga royek tersebut layak mendapatkan pembiayaan atau bankable. Aspek yang dipersiapkan seperti finansial, teknis dan legal, sehingga ketika dilelang, bisa menarik minat pihak swasta.

“Pendanaan kreatif lainnya bisa melalui Sarana Multi Infrastruktur yang kita harapkan menjadi bank dunianya Indonesia untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, ada juga penerbitan obligasi atau sukuk daerah dan dana abadi yang berasal dari sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenaan alias SILPA," tambahnya.

Sementara itu, Ariyo Irhamna selaku peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat dilepaskan dari pembangunan infrastruktur.

"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, tekanan yang besar untuk mewujudkan infrastruktur yang prima, terkadang melahirkan kegagalan koordinasi. Rata-rata outcome-nya tidak optimal,” ujarnya.

Lantas, Dia memberikan beberapa rekomendasi antara lain memperkuat pelaksanaan studi kelaikan atau feasibility study yang komprehensif. Studi itu, menurutnya, harus disertai juga dengan kajian yang bertalian dengan perubahan iklim serta lingkungan hidup.

Hal ini, tambahnya, diperlukan karena investor serta lembaga pembiayaan saat ini sangat memperhatikan isu-isu tersebut sebelum memutuskan untuk turut serta dalam pembiayaan sebuah proyek infrastruktur.

Selain itu, lanjutnya, pengurusan izin secara digital, terutama oleh pemerintah daerah harus semakin diperkuat dan digalakan. Tidah hanya itu, skema kerja sama pemerintah dan swasta atau public private partnership pun harus semkain diperkuat.

"Terkait penyiapan areal komersial dari suatu proyek infrastruktur, mesti dilakukan sejak tahap perencanaan. Penyusunan areal ini perlu melibatkan pihak swasta sejak awal. Dengan adanya penyusunan areal tersebut sejak semula, pihak swasta bisa memperhitungkan nilai keuntungan yang bakal diperoleh jika turut membiayai infrastruktur itu," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Pratomo Ismu Jatmika selaku Wakil Direktur PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI) menimpali bahwa pendanaan kreatif juga perlu penjaminan infrastruktur.

“Penjaminan ini perlu dilakukan untuk meyakinkan misalnya pihak bank untuk membiayai suatu proyek infrastruktur ke depan. Jaminan ini juga melingkupi return yang akan didapatkan sebagaimana yang dijanjikan sejak semula, misalkan 12%,” pungkasnya.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas