Wamenaker Emmanuel Ebenezer Geram Soal Besaran BHR yang Diberikan Aplikator ke Mitra Pengemudi Online
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, terlihat geram ketika ditanya mengenai besaran Bantuan Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh penyedia layanan transportasi online kepada mitra pengemudi online dan kurir online.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, terlihat geram ketika ditanya mengenai besaran Bantuan Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh penyedia layanan transportasi online kepada mitra pengemudi online dan kurir online.
BHR yang dinilai terlalu kecil itu, menurut laporan, hanya sebesar Rp 50.000 untuk para pengemudi ojek online, yang dianggap tidak sesuai dengan kinerja mereka.
“Mereka rakus, aplikator itu rakus,” tegas Noel saat ditemui setelah menghadiri acara halal bihalal di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, di kawasan Widya Chandra, Jakarta, pada Selasa (1/4/2025).
Noel menjelaskan, meskipun ia belum sempat memanggil petinggi perusahaan aplikasi transportasi atau jasa pengiriman, pihaknya berencana untuk segera melakukan pemanggilan. “Kita akan panggil, (Kemarin) belum sempat,” ujar Noel menambahkan.
Sebelumnya, puluhan pengemudi ojek online dan kurir online melaporkan masalah terkait pembayaran BHR atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan ketentuan ke Posko THR yang berada di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (25/3/2025).
Salah satu pelapor, yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan bahwa para perwakilan driver dan kurir merasa tidak puas dengan pemberian BHR yang hanya sebesar Rp 50.000.
Besaran BHR tersebut menurut mereka tidak mencerminkan kontribusi besar yang telah mereka berikan selama ini kepada perusahaan penyedia transportasi online (aplikator).
"Padahal, para driver sudah menghasilkan pendapatan yang cukup besar bagi perusahaan penyedia layanan transportasi online," ujar Lily.
Masalah ini kini menjadi perhatian publik, karena meskipun para pengemudi dan kurir berperan penting dalam operasional perusahaan, mereka merasa tidak dihargai dengan baik melalui pemberian BHR yang sangat minim. Kementerian Ketenagakerjaan pun berjanji untuk mengambil langkah tegas agar hak para pekerja di sektor ini dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.